Ilustrasi keracunan.
Sumber :
  • Antara

Anak di Riau Alami Kejang-kejang Usai Konsumsi Kopi Kemasan Tercampur Racun Tikus

Kamis, 9 Mei 2024 - 13:55 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Seorang anak berinisial B (11) alami kejang-kejang hebat usai mengkonsumsi kopi susu kemasan di Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir, Riau pada Minggu (5/5/2024).

Sang anak pun terpaksa dilarikan ke rumah sakit usai mengalami kejang-kejang hebat usai mengkonsumsi minuman kopi susu kemasan tersebut.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Andrian Pramudinto mengkonfirmasi adanya insiden seorang anak yang mengalami kejang-kejang hebat hingga dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Andrian mengungkap pihaknya pun menangkap sang ibu tiri beridentitas Riwanti terkait insiden tersebut.

"Benar, Pelaku sudah ditahan di Polsek Pujud," kata Andrian kepada awak media, Jakarta, Kamis (9/5/2024).

Penyebab Polisi Menangkap Ibu Tiri Usai Anak Alami Kejang-kejang

Bukan tanpa alasan pihak kepolisian menangkap ibu tiri usai sang anak alami kejang-kejang hebat.

Didapati sang anak mengalami kejang-kejang hebat usai mengkonsumsi kopi kemasan yang diberikan sang ibu tiri.

Peristiwa itu terungkap berawal dari paman korban bernama Masmin yang dikabarkan oleh istirnya terkait kondisi keponakannya tersebut.

Masmin yang tengah bekerja mendapat kabar kondisi keponakannya tengah alami kejang-kejang hebat langsung memilih menyambangi sang istri.

"Jadi istrinya ceritakan bahwa korban kejang-kejang setelah diberi minum Golda Coffee (kopi susu kemasan botol) yang diberi ibu tirinya (Riwanti)," ungkapnya.

Lantas Masmin dan sang istri melarikan korban ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.

"Korban dibawa sama Masmin dan istrinya ke Rumah Sakit Ibunda di Bagan Batu. Korban pun diobati dan berhasil diselamatkan," katanya.

Usai kondisi sang anak stabil, pihak rumah sakit menjelaskan penyebab kejang-kejang keponakan dari Masmin.

Saat itu, Masmin terkejut mendapati hasil diagnosis rumah sakit yang menyatakan bahwa keponakannya mengkonsumsi racun tikus.

"Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, pelaku (Riwanti) mengakui telah memberi minuman kopi kemasan merk Golda Coffee dicampur dengan racun tikus jenis timex dua bungkus," pungkasnya. (raa)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:08
01:12
03:56
01:30
05:59
02:12
Viral