Ilustrasi racun.
Sumber :
  • Antara

Motif Ibu Tiri Beri Anak Kopi Kemasan Dicampur Racun Tikus di Riau

Kamis, 9 Mei 2024 - 15:11 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Seorang ibu di Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir, Riau tega meracuni anak tirinya berinisial B (11).

Sang anak pun terpaksa dilarikan ke rumah sakit usai mengalami kejang-kejang hebat usai mengkonsumsi minuman kopi susu kemasan tersebut.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Andrian Pramudinto mengkonfirmasi adanya insiden seorang anak yang mengalami kejang-kejang hebat hingga dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Andrian mengungkap pihaknya pun menangkap sang ibu tiri beridentitas Riwanti terkait insiden tersebut.

"Benar, Pelaku sudah ditahan di Polsek Pujud," kata Andrian kepada awak media, Jakarta, Kamis (9/5/2024).

Bukan tanpa alasan pihak kepolisian menangkap ibu tiri usai sang anak alami kejang-kejang hebat.

Didapati sang anak mengalami kejang-kejang hebat usai mengkonsumsi kopi kemasan yang diberikan sang ibu tiri.

Peristiwa itu terungkap berawal dari paman korban bernama Masmin yang dikabarkan oleh istirnya terkait kondisi keponakannya tersebut.

Masmin yang tengah bekerja mendapat kabar kondisi keponakannya tengah alami kejang-kejang hebat langsung memilih menyambangi sang istri.

"Jadi istrinya ceritakan bahwa korban kejang-kejang setelah diberi minum Golda Coffee (kopi susu kemasan botol) yang diberi ibu tirinya (Riwanti)," ungkapnya.

Lantas Masmin dan sang istri melarikan korban ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.

"Korban dibawa sama Masmin dan istrinya ke Rumah Sakit Ibunda di Bagan Batu. Korban pun diobati dan berhasil diselamatkan," katanya.

Usai kondisi sang anak stabil, pihak rumah sakit menjelaskan penyebab kejang-kejang keponakan dari Masmin.

Saat itu, Masmin terkejut mendapati hasil diagnosis rumah sakit yang menyatakan bahwa keponakannya mengkonsumsi racun tikus.

"Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, pelaku (Riwanti) mengakui telah memberi minuman kopi kemasan merk Golda Coffee dicampur dengan racun tikus jenis timex dua bungkus," ucapnya. 

Motif Pelaku Tega Mencoba Membunuh Anak Tirinya dengan Racun Tikus

Polisi mengungkap motif pelaku terkait akai percobaan pembunuhan terhadap anak tirinya tersebut.

Andrian menyebut motif pelaku akibat sakit hati oleh suaminya yang kerap menolak ajakan untuk pulang kampung.

"Motif dendam, jadi pelaku ini dendam dan kesal sama suaminya. Pelaku lebaran kemarin mengajak suaminya pulang kampung, tapi menolak," katanya.

Adapun guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, sang ibu tiri itu turut dijerat Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT jo Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 338 jo Pasal 53 KUHP. (raa)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral