- tvOne/ Sonik Jatmiko
Operasional Bus BTS Banyumas Dihentikan Karena Ada Perubahan Skema Lelang
Banyumas, Jateng - Penghentian sementara operasional bus BTS Banyumas, ternyata karena ada perubahan skema lelang. Pengaturan skema ini dilakukan langsung oleh Kementrian Perhubungan (Kemenhub) RI.
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiadi mengatakan, perubahan skema lelang membutuhkan waktu. Perlu ada kehati-hatian dalam menghitung biaya-biaya operasional tiap kilometer. "Terus terang Kemenhub belum punya pengalaman untuk menghitung semua biaya tersebut, sehingga harus dilakukan dengan hati-hati," ujar Budi saat pertemuan konsorsium, sopir dan dihadiri bupati dan wakil bupati di Pendopo Bupati Banyumas, Minggu (2/1).
Perubahan skema itu, lanjut Budi termasuk dari lelang umum ke e-katalog. Skema lelang yang diubah juga perpanjangan awalnya hanya satu tahun, menjadi tiga tahun. Meski ada perubahan, pemenang lelang masih bisa dari operator lama. Sehingga ada kepastian balik modal.
Pihak Kemenhub berjanji, akan memproses perubahan skema ini dalam waktu dua pekan. "Kepada para pemgemudi serta pihak konsorsium, jangan khawatir. Kami hanya butuh waktu dua minggu untuk memperbaiki proses ini atau jika molor, paling lama tiga minggu, setelah itu bisa beroperasional kembali," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, BTS Banyumas yang baru beroperasi 6 Desember lalu, mendadak dihentikan per 1 Januari. Pihak Dishub Kabupaten Banyumas dalam release resmi menyebut penghentian sementara karena pertimbangan teknis dan sistem. (ari/tvOne/Sonik Jatmiko)