- Istimewa
Sosial Fest Jadi Ajang SMA Negeri 61 Jakarta Pamerkan Hasil Projek P5 Tentang Jaminan Sosial
Antusiasme tinggi juga datang dari para siswa yang terlibat dalam projek tersebut. Lewat karyanya, Anindya yang merupakan salah seorang murid kelas 10 mengungkapkan bahwa penting bagi dirinya dan orang-orang di lingkungannya untuk sejak dini mempersiapkan finansial di masa depan.
“Penting banget buat siswa mengetahui tentang jaminan sosial, karena sebagaimana kita tahu bahwa jaminan sosial ini berguna untuk mempersiapkan masa depan kita yang nantinya akan menjadi pekerja penerima upah maupun bukan penerima upah. Jaminan sosial ini penting bagi kita untuk mempersiapkan finansial keluarga di masa depan,” ujarnya.
Seperti yang diketahui Muatan Jaminan Sosial dalam Pendidikan melalui Modul Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila tersebut pertama kali diluncurkan pada Desember 2023 lalu. Modul tersebut merupakan tindak lanjut pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional dan Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2023 tentang Peta Jalan Jamsos 2023-2024.
Melalui modul bertema “Gaya Hidup Berkelanjutan dengan topik Jaminan Sosial untuk Masa Depan yang Lebih Cerah” diharapkan mampu menciptakan masyarakat yang lebih adil dan berkelanjutan sejak dini, peningkatan literasi jaminan sosial di kalangan pelajar, menciptakan kesadaran yang lebih luas tentang pentingnya jaminan sosial, serta mengembangkan karakter yang sesuai dengan dimensi Profil Pelajar Pancasila.
Tak hanya melalui modul, para siswa juga diajak untuk berkunjung ke beberapa kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan guna melihat langsung seluruh proses bisnis, mulai dari pendaftaran kepesertaan hingga pengajuan klaim manfaat.
Secara terpisah Direktur Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan Abdur Rahman Irsyadi berkomitmen untuk terus memberikan dukungan dan melanjutkan yang baik tersebut agar nantinya pekerja bisa bekerja tanpa rasa cemas karena dengan perlindungan jaminan sosial, seluruh risiko kerjanya telah ditanggung pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan.