SPBU Simpang Adong, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
Sumber :
  • tvOnenews - Tut Wuri Handayani

SPBU Simpang Adong Kapuas Hulu Kalbar Gunakan Surat Rekomendasi Untuk Beli BBM

Jumat, 10 Mei 2024 - 15:32 WIB

tvOnenews.com - Untuk mendukung program dari kebijakan pemerintah terkait pendistribusian BBM bersubsidi ke wilayah pedalaman Kabupaten Kapuas Hulu, beberapa SPBU menggunakan surat rekomendasi pembelian minyak yang dikeluarkan pihak desa untuk masyarakat setempat. 

Pemda Kapuas Hulu melalui Ekon dan Polres Kapuas Hulu juga melaksanakan pembahasan pendistribusian BBM bersubsidi agar tepat sasaran, sesuai regulasi Perpres nokor 191 tahun 2014 dan BPH Migas nokor 2 tahun 2023.

Darmadi, Pengawas SPBU Simpang Adong mengatakan, tetap pada prinsipnya menggunakan rekomendasi dari desa masing-masing, untuk membantu desa yang memiliki mobilisasi jarak tempuh jauh, pendidikan dan mereka yang berdagang keliling. Terdapat kurang lebih 30-an surat rekomendasi pembelian BBM khusus penugasan jenis Pertalite dan Solar per harinya.

"Sama halnya seperti yang diterapkan SPBU Simpang Adong Kecamatan Hulu Gurung, yaitu dengan melayani konsumen BBM non kendaraan menggunakan surat rekomendasi desa dan dilengkapi dengan surat rekomendasi dan verifikasi dari satuan kerja perangkat daerah, untuk melakukan pembelian BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar," ucapnya.

Salah satu pengguna BBM, Opal, mengapresiasi langkah pemerintah daerah menyiapkan rekomendasi surat antrian dan sudah tersedianya stasiun pengisian bahan bakar, walaupun sementara saat ini hanya 1 (satu) namun bisa menghandle beberapa kecamatan di daerahnya, serta peran Pemerintah daerah Kapuas Hulu yang memudahkan masyarakat yang di daerah perdalaman untuk mendapatkan BBM. 

"Kalau hanya, untuk pengisian tangki motor saja, dengan jarak tempuh cukup jauh minyak yang kami isi hanya untuk pulang pergi saja dari rumah ke stasiun, belum lagi untuk aktivitas lain, mana cukup," ungkapnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral