Sudirman menunjukkan foto anaknya, Dzuhri..
Sumber :
  • tvone - miftakhul erfan

Sehari Setelah Divaksin, Siswa MI di Magetan Meninggal Dunia

Senin, 3 Januari 2022 - 20:02 WIB

Magetan, Jawa Timur - Nasib malang dialami Muhammad Ramdhan Dzuhri, anak  pasangan Sudirman dan Desti. Bocah berusia 10 tahun, warga Desa Bukur, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun itu meninggal usai divaksin Covid-19 pada hari Selasa, 28 Desember 2021 lalu. 

Korban yang bersekolah di Madrasah Ibtidaiyah Al - Abror, Magetan itu mengikuti vaksinasi massal dari sekolah untuk anak usia 6-11 tahun yang digelar di kantor kecamatan setempat.

“Memang saya akui mas, anak saya meninggal usai ikut vaksin, tapi vaksinasinya sudah satu hari sebelum meninggal, gak ada tanda tanda setelah di vaksin. Tapi kata temen-temenya tiba-tiba dia (nggeblak) jatuh pingsan kebelakang, lalu lapor ke orang tua,” ujar Sudirman saat ditemui di rumahnya. 

Sudirman menambahkan bahwa sebelum meninggal, Dzuhri sedang bermain bersama teman-temannya di mushola. Kemudian, anak lelakinya itu berbaring begitu saja. Awalnya, teman-temannya mengira bahwa Dzuhri sedang bercanda, namun setelah waktu berlalu, Dzuhri tidak kunjung bangun. Karena itu, teman-teman Dzuhri segera melaporkan peristiwa itu kepada Sudirman. 

Ketika keluarga dan warga tibal, Dzuhri sudah tidak bernapas. Namun, untuk memastikan kondisinya, warga tetap membawa Dzuhri ke rumah sakit dan setelah diperiksa oleh dokter, anak kedua dari tiga bersaudara itu dinyatakan sudah meninggal.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan, Rohmad Hidayat mengakui pihaknya akan melaporkan kasus tersebut ke Komnas Kipi ( Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi) di Surabaya untuk dilakukan observasi lebih lanjut.

“Untuk kasus di Tegalarum ini, seluruh prosedur telah kami lakukan, termasuk saat screening kesehatan anak tersebut benar-benar sehat, tidak ada kontraindikasi untuk dilakukan vaksinasi. Kemudian, setelah observasi, setelah divaksin, korban juga tidak ada gejala-gejala ikutan pasca vaksinasi,” terang Rohmad saat ditemui di kantornya. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:39
03:21
03:08
02:33
01:21
08:05
Viral