Dua Tersangka dan Saksi ketika Peragakan Adegan Membawa Korban ke Mobil.
Sumber :
  • Dokumentasi tvOnenews.com

Ini Fakta-Fakta Pembunuhan Sejoli Nagreg dari Rekonstruksi, Kedua Korban Dibuang dari Jembatan Setinggi 10 Meter

Selasa, 4 Januari 2022 - 08:12 WIB

Nagreg, Jawa Barat - Sejumlah fakta kasus pembunuhan sejoli Nagreg, Handi dan Salsabila, terkuak setelah tim penyidik dari Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad) menggelar rekonstruksi, Senin (3/1/2022).

Rekonstruksi kasus kecelakaan yang berujung kematian sejoli asal Nagreg Handi (17) dan Salsabila (14) itu berlangsung di dua lokasi, yakni di tkp kecelakaan di Jalan Raya Bandung-Garut, Kecamatan Ciaro, Kabupaten Bandung, Jawa Barat dan Jembatan Tajum, Desa Manganti, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Reka ulang kejadian digelar dalam satu hari, sejak pagi hingga petang. 

Rekonstruksi di Nagreg

Rekonstruksi pertama berlangsung lokasi tabrakan, di Jalan Raya Nagreg. Penyidik Puspomad menghadirkan ketiga tersangka, replika mobil Isuzu Panther B 300 Q yang digunakan para pelaku, dan replika motor korban.

Saat para tersangka keluar dari mobil tahanan, masyarakat yang sudah berkumpul sejak pagi, menyoraki mereka.

Ketiga tersangka yakni anggota TNI AD Kolonel Infanteri Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko, dan Koptu A Sholeh.

Seorang warga, Oseng Saepudin Zuhri, ikut dalam reka ulang karena menjadi saksi yang turut membantu para tersangka memasukkan kedua korban ke mobil.

Salsabila di Kolong Mobil

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral