Komite I DPD RI mengadakan rapat kerja membahas penegakan hukum dengan Kejaksaan Agung RI..
Sumber :
  • DPD RI

Komite I DPD RI Bahas Upaya Penegakan Hukum dan Konflik Di Daerah dengan Kejagung RI

Selasa, 21 Mei 2024 - 20:29 WIB

tvOnenews.com - Atas maraknya kasus yang menimbulkan kerugian negara yang saat ini terjadi di daerah-daerah, Komite I DPD RI mengadakan rapat kerja membahas penegakan hukum dengan Kejaksaan Agung RI.

Komite I DPD RI melihat bahwa persoalan korupsi dan penyalahgunaan kewenangan kekuasaan masih marak terjadi di daerah. Bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mencatat bahwa dari tahun 2004-2023 tedapat 163 kasus yang melibatkan Bupati/Walikota, 25 kasus yang melibatkan Gubernur, pejabat eselon (I, II, III, IV) sebanyak 371 kasus, swasta sebanyak 430 kasus dan seterusnya.

"Baru-baru ini kita menyaksikan salah satu mega kasus terkait pertambangan timah yang terjadi di Provinsi Bangka Belitung yang kasusnya masih dalam proses di Kejaksaan," ucap Sylviana Murni membuka rapat bersama Ketua Komite I Fachrul Razi dan Wakil Ketua Komite I Filep Wamafma, di Gedung DPD RI, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (21/5/2024).

Sebagai representasi masyarakat daerah, Komite I DPD RI berkepentingan untuk itu mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih agar setiap anggaran dan program pembangunan dapat dirasakan optimal oleh masyarakat. Pada rapat kerja ini, Komite I DPD RI mengundang Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani, dan Plt Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Leonard Eben Ezer Simanjuntak. 

"Maraknya penyalahgunaan atau penyelewengan dana desa juga turut mengganggu percepatan pembangunan desa, ini menjadi perhatian kita bersama," ungkap Sylviana.

Isu strategis lainnya yang tak kalah pentingnya yaitu pelaksanaan pilkada serentak 2024. Seperti halnya dalam Pemilu 2024 yang lalu, kejaksaan akan kembali memainkan peran penting sebagai penegak hukum dalam payung sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Isu lokalitas dalam pilkada akan membuat penyelenggaraannya sangat rawan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, kecurangan (seperti money politic) serta pelanggaran lainnya.

"Oleh sebab itu sinergitas antara kejaksaan, Bawaslu daerah dan kepolisian akan sangat menentukan terwujudnya pilkada yang aman, tertib, damai dan adil," terang Sylviana.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:44
01:05
06:55
07:24
28:50
03:48
Viral