- tvOne
PBB Tetapkan 11 Juli sebagai Hari Peringatan Genosida di Srebrenica Bosnia, Ketua BKSAP DPR Fadli Zon Minta Peringatan Genosida Gaza
tvOnenews.com - Pada Kamis (23/5) Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNGA) mengadopsi resolusi nomor 78/282 yang berjudul Hari Refleksi dan Peringatan Internasional Genosida 1995 di Srebrenica, Bosnia (International Day of Reflection and Commemoration of the 1995 Genocide in Srebrenica).
Merujuk kepada resolusi Majelis Umum PBB ini, Hari Refleksi dan Peringatan Internasional Genosida 1995 di Srebrenica tersebut akan diperingati setiap tahunnya pada tanggal 11 Juli termasuk Juli tahun 2024 ini.
Ada 84 negara mendukung resolusi ini termasuk Indonesia, 19 negara menentang dan 68 negara abstain. Menanggapi hal tersebut, Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Fadli Zon, menyambut baik dan meminta hal serupa juga diberlakukan untuk tragedi genosida lainnya termasuk yang saat ini masih berlangsung di Jalur Gaza Palestina.
”Tentu saja pengadopsian resolusi Majelis Umum PBB tersebut sangat positif agar tragedi genosida serupa ke depan tak terjadi lagi. Selain itu, saya melihat resolusi terbaru Majelis Umum PBB itu juga dapat dijadikan momentum mendukung Palestina. Dengan jumlah korban tewas di Srebrenica sekitar 8.372 diperingati sebagai sebuah tragedi genosida, maka yang tengah terjadi di Jalur Gaza dengan korban lebih dari 35.000 seharusnya lebih nyata lagi sebagai genosida abad 21,” kata Fadli yang juga Wakil Presiden Liga Parlemen Dunia untuk Palestina.
Ditegaskan Fadli bahwa level genosida di Gaza saat ini sudah di luar nalar kemanusiaan. “Kendati Mahkamah Internasional meminta Israel memastikan tidak melakukan genosida, namun fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya. Mayoritas yang meninggal dan terbunuh di Jalur Gaza adalah perempuan dan anak-anak. Israel membumihanguskan Gaza sehingga hampir dua juta warga Gaza menjadi pengungsi. Parahnya lagi, Israel menghambat bahkan menyerang bantuan kemanusiaan. Terbaru, kuburan-kuburan massal warga Gaza mulai terungkap,” beber legislator anggota Komisi Luar Negeri itu.
Lebih lanjut, mantan Wakil Ketua DPR periode 2014-2019 ini memastikan bahwa dirinya di DPR akan menggalang dukungan agar PBB menetapkan resolusi peringatan tragedi genosida di Jalur Gaza.
”Indonesia bisa mengajukan ini. Kami di DPR akan mendukung penuh termasuk diplomasi kami di berbagai forum parlemen seperti di Inter Parliamentary Union atau Forum Parlemen Dunia. Kita ingin ke depan dunia dapat memperingati tragedi yang mengerikan di Jalur Gaza. Mungkin judul resolusinya International Day of Reflection and Commemoration of the 2023-2024 Genocide in the Gaza Strip,” pungkas dia.(chm)