Penyaluran bantuan sosial (bansos) sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) oleh PT Pos Indonesia (Persero) mencakup daerah 3T (terluar, terdepan, tertinggal)..
Sumber :
  • Istimewa

Pendamping PKH di Belitung Puji Kelancaran Penyaluran Bansos oleh Pos Indonesia

Selasa, 28 Mei 2024 - 16:50 WIB

tvOnenews.com - Penyaluran bantuan sosial (bansos) sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) oleh PT Pos Indonesia (Persero) mencakup daerah 3T (terluar, terdepan, tertinggal). Salah satunya di Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Alokasi bantuan di Kecamatan Tanjungpandan, Belitung, untuk bansos sembako dan PKH triwulan II tahun 2024 sebanyak 5.724 KPM (Keluarga Penerima Manfaat).

"Kami mendapat alokasi 5.724 KPM. Persentase penyaluran sudah mencapai 95,28 persen," kata Executive General Manager Kantorpos KCU Tanjungpandan Rega Muhammad Muslim.

Dijelaskan oleh Rega, pada penyaluran bansos Pos Indonesia melakukan tiga metode, yakni dibagikan di Kantorpos, di komunitas supaya lebih mendekatkan kepada KPM, dan diantarkan langsung ke rumah KPM (door to door) apabila KPM berhalangan hadir (sedang sakit, disabilitas, lansia).

Mengingat Tanjungpandan merupakan wilayah kepulauan, petugas juru bayar terutama yang mengantarkan bantuan langsung ke rumah KPM kerap menghadapi tantangan geografis dan cuaca.

"Tantangan yang dihadapi berupa kondisi geografis karena Tanjungpandan ini wilayah kepulauan, dan cuaca yang kurang bersahabat. Kendala geografis karena penduduk di sini banyak yang tinggal di pulau terluar," ujar Rega.

Guna memperlancar penyaluran bansos, petugas Pos berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait, yaitu pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Sosial, dan para pendamping sosial masyarakat maupun pendamping PKH. 

"Koordinasi yang kami lakukan biasanya mengevaluasi secara berkala baik sebelum maupun sesudah penyaluran, sehingga kami bisa melakukan evaluasi untuk menentukan langkah terbaik ke depan guna memaksimalkan pembayaran," ucapnya.

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:28
00:40
01:47
01:34
03:44
02:58
Viral