Pemerintah Kabupaten Badung kembali membuat gebrakan dengan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 35.000 pekerja rentan dari berbagai sektor informal lewat ABPD tahun 2024..
Sumber :
  • BPJS Ketenagakerjaan

UCOK Jadi Terobosan Pemkab Badung Raih Universal Coverage Jamsostek

Kamis, 30 Mei 2024 - 20:13 WIB

"Paritrana Award ini merupakan sebuah ajang penghargaan yang diberikan kepada pemberi kerja yang memiliki kepedulian terhadap kesejahteraan pekerja yang diwujudkan dengan inovasi-inovasinya dalam mengikutsertakan seluruh pekerja dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan," imbuh Anggoro.

Dengan adanya dukungan penuh dari pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Badung, Anggoro beiharap para pekerja bisa terbebas dari rasa cemas, karena risikonya telah dialihkan ke BPJS Ketenagakerjaan, yang akhirnya berujung pada peningkatan produktivitas kerja.

"Kami berharap semangat ini dapat diikuti juga oleh pemerintah daerah lainnya karena program jaminan sosial merupakan bukti negara hadir dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi para pekerja, agar mereka bisa Kerja Keras Bebas Cemas," pungkas Anggoro.(chm)

 

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:56
02:26
00:41
01:23
00:56
01:52
Viral