Bupati Halikinnor, menyaksikan penandatangan pakta integritas anti korupsi oleh pejabat eselon II dan III dilingkungan Pemkab Kotim..
Sumber :
  • Istimewa

Pejabat Eselon II dan III Pemkab Kotim Tandatangani Pakta Integritas Antikorupsi

Minggu, 2 Juni 2024 - 20:12 WIB

tvOnenews.com - Para pejabat Eselon II dan III Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, diwajibkan untuk menandatangani Pakta Integritas Antikorupsi. Hal ini dimaksudkan agar para pejabat selalu bekerja dengan penuh tanggungjawab, sehingga tidak memanfaatkan jabatannya untuk mendapatkan keuntungan pribadinya.

Penandatanganan tersebut dilaksanakan usai di Halaman Kantor Bupati Kotim usai digelarnya upacara peringatan Hari Lahir Pancasila, Sabtu (1/6/2024).

Adapun pejabat Eselon II yang menandatangani pakta integritas, yaitu Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim, Fajrurrahman, Kepala Dinas Pendidikan Kotim, M. Irfansyah, dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kotim, Ramadhansyah

Penandatangan pakta integritas ini sengaja dilaksanakan pada momen peringatan hari lahir dasar negara Indonesia, yaitu Pancasila, dengan harapan, agar seluruh pejabat selalu ingat dengan tugas serta tanggungjawabnya sebagai seorang abdi negara.

"Tugas abdi negara adalah mengabdi untuk negaranya, agar bangsa ini bisa maju dan membawa kepada kehidupan rakyat yang sejahtera. Mari kita hindari yang namanya korupsi, sebab korupsi merusak tatanan hidup bangsa," tegas Bupati Halikinnor, usai menyaksikan penandatangan pakta integritas para pejabat eselon II dan III.(chm)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral