- istimewa - Antara
Uang Rp4,5 Miliar Tak Layak Beredar, BI Beberkan Rinciannya
Jakarta, tvOnenews.com - Perwakilan Bank Indonesia (BI) Maluku Utara (Malut) berhasil menemukan uang tidak layak edar sebesar Rp4,5 miliar di provinsi itu yang dihimpun di wilayah Terdepan, Terluar, Terpencil (3T) saat Ekspedisi Rupiah Berdaulat 25 April-1 Mei 2024.
"Uang tidak layak edar seperti uang lusuh, robek, terbakar tersebut akan segera dimusnahkan di Kantor Bank Indonesia Malut," kata Kepala Pengelolaan Uang Rupiah Bank Indonesia Provinsi Malut, Sulaiman Sandiah di Ternate, Senin (3/6/2024).
Menurut dia, pihaknya menemukan uang tidak layak edar itu melalui tim ekspedisi gabungan Bank Indonesia dan TNI-AL mendistribusikan uang layak edar di 5 pulau diantaranya Taliabu, Sanana, Obi, Bacan dan Batang Dua menggunakan KRI Gulamah-869.
Dirinya menyebut, saat ekspedisi tim juga menemukan kasus penolakan uang logam di lima pulau yang disinggahi, akan tetapi, tim mengambil langkah preventif dengan mengedukasi kembali masyarakat dan para pedagang di pulau-pulau itu.
"Masyarakat dan pedagang kami edukasi agar dapat menggunakan uang logam dalam transaksi pembayaran sehari-hari. Selain itu, uang logam juga dapat disimpan sebagai tabungan," katanya.
Sementara itu, ditanya terkait laporan peredaran uang diduga palsu di daerah 3T itu, Sulaiman mengaku belum ada pengaduan oleh timnya.
Kendati demikian, pihaknya terus mengedukasi masyarakat pentingnya mengenali ciri rupiah tetap dilakukan. Hal tersebut agar membuat masyarakat mandiri dan dapat mengenali ciri-ciri keaslian uang rupiah.