Wakil Bupati Irawati, saat melakukan audiensi sekaligus menyerahkan NHPD kepada Kepala BNN RI, Komjen Pol Marthinus Hukom, dikantor BNN Jakarta..
Sumber :
  • Istimewa

Pemkab Kotim Melalukan Audensi Ke BNN RI dan Penyerahan NPHD

Rabu, 5 Juni 2024 - 14:04 WIB

tvOnenews.com - Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati, menegaskan jika Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) sudah siap berdiri di Kotim. Akhir bulan Mei lalu, dirinya bersama sejumlah pimpinan SOPD terkait, diantaranya, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kotim Sanggul Lomban Gaol, melalukan audensi ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI).

"Alhamdulillah, kedatangan kami disana  diterima langsung oleh ketua BNN-RI, Bapak Komjen Pol. Marthinus Hukom, beserta pejabat BNN-RI seperti Sestama, Karo SDM, Karo hukum, Karo Umum dan Karo Humpro. Dikesempatan iti kami menyerahkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Insya Allah BNNK akan segera terbentuk disini," ungkap Irawati, Selasa (4/6/2024).

Dijelaskannya, audiensi dengan BNN tersebut merupakan tindak lanjut dari keseriusan serta ihktiar pemerintah daerah Kabupaten Kotim, yang sangat berharap segera terbentuk BNN Kabupaten Kotim. Hal ini upaya pemkab untuk turut serta secaq aktif memberantas peredaran narkoba serta obat-obatan terlarang dan menjaga anak-anak kita agar tidak terjerumus kedalamnya.

Adapun penyerahan NPHD yang dimaksud yaitu berupa bangunan gedung kantor Eks Dinas Koperasi dan UKM Kotim yang berada di Jalan Jenderal Sudirman. Gedung tersebut akan dijadikan Kantor BNNK Kotim apabila nantinya terbentuk. Dan pemkab juga akan menganggarkan dana hibah sebesar Rp1 miliar jika BNNK Kotim sudah terbentuk.
 
"Pemerintah daerah tentunya akan hadir dalam upaya mengatasi maraknya peredaran narkoba. Bahkan saat ini agar BNNK Kotim bisa secepatnya terbentuk, kami telah mengeluarkan dana dari dana hibah tersebut sebesar Rp 200 juta untuk merenovasi bangunan eks Kantor Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Kotim tersebut," terang Irawati.

Dirinya mengatakan, Bangunan eks Kantor Dinas Koperaai dan UKM Kotim tersebut, memiliki luas lahan 9.477 meter persegi dan sangat layak digunakan untuk dijadikan sebagai Kantor BNNK Kotim. Ada banyak ruang yang bisa digunakan, ada terdapat musala, aula, halamannya cukup luas.

"Salah satu syarat pembentukan BNNK Kotim harus menyediakan kantor, kendaraan operasional, SDM, dan kelengkapan lainnya.
Semua syarat itu sudah kami penuhi. Semua ini demi anak bangsa yang lebih baik, karena masalah narkoba di daerah kita perlu diperhatikan lebih serius,” ucap Irawati.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral