Bupati Kotim, Halikinnor, menerima penghargaan implementasi ETLE dari Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, di Yogyakarta, Rabu (12/6/2024)..
Sumber :
  • Istimewa

Pemkab Kotim Terima Penghargaan Dari Polri Atas Bantuannya Untuk Pengembangan Implementasi Tilang Elektronik

Kamis, 13 Juni 2024 - 20:18 WIB

tvOnenews.com - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menerima penghargaan atas dukungan yang telah berikan kepada Polri untuk pengembangan implementasi tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) wilayahnya. 

Halikinnor menerima penghargaan tersebut bersama 9 kepala daerah lainnya, dan penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam kegiatan rapat kerja teknis (Rakernis) fungsi lalu lintas 2024, di hotel Alana Hotel & Convention Center, Yogyakarta, Rabu (12/6/2024).

"Alhamdulillah hari ini kita menerima penghargaan dari Polri atas dukungan pengembangan implementasi ETLE di Kotim," kata Bupati Halikinnor, usai menerima penghargaan.

Penghargaan tersebut diberikan karena dianggap telah membantu pengembangan tilang elektronik, yaitu berupa hibah 14 unit perangkat ETLE mobile handheld.

Hibah perangkat elektronik tersebut diserahkan kepada Polres Kotim pada Selasa, 5 Maret 2024 lalu, bertepatan apel gelar operasi keselamatan telabang 2024, saat menjelang Ramadan 1445 H.

ETLE mobile handheld merupakan alat tilang elektronik yang bersifat fleksibel atau dapat berpindah-pindah. Alat tersebut berupa kamera pengawas yang menempel di mobil atau motor polisi bahkan hingga seragam petugas kepolisian. Alat ini berfungsi untuk merekam bukti pelanggaran oknum pengguna jalan.

Kemudian surat tilang hasil rekam ETLE mobile handheld akan dikirimkan kepada pengguna jalan yang melanggar lalulintas agar membayar tilang.

Halikinnor berharap, bantuan 14 unit perangkat ETLE mobile handheld tersebut membuat masyarakat pengguna lalulintas semakin mematuhi peraturan. Sehingga angka kecelakaan yang di dominasi karena faktor keteledoran melanggar rambu-rambu lalulintas dapat ditekan. 

"Kita berharap masyarakat akan lebih hati-hati saat berkendara karena terus dipantau. Jangan kira tidak ada polisi lalu melanggar Traffic light atau aturan lalu lintas lainnya, tindakan itu akan terekam dan silahkan tunggu surat tilangnya," tandasnya.(chm)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:33
07:01
06:26
01:11
02:39
02:22
Viral