Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Lampung membuat gebrakan inovatif berupa inovasi pelayanan publik berbasis data empiris hasil survei dengan menggunakan kuesioner yang disebut DELIGHT..
Sumber :
  • Istimewa

DELIGHT, Inovasi Layananan Publik untuk Deteksi Dini ala Kanwil Kemenkumham Lampung

Kamis, 20 Juni 2024 - 14:02 WIB

tvOnenews.com - Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Lampung membuat gebrakan inovatif berupa inovasi pelayanan publik berbasis data empiris hasil survei dengan menggunakan kuesioner yang disebut DELIGHT (Dengar – Lihat – Gerak- Hentikan – Tindak). 

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung Sorta Delima Lumban Tobing menyatakan survei inovasi layanan publik DELIGHT sebagai uji coba dilakukan  di tiga lapas dan rutan yakni; Lapas Perempuan Bandar Lampung Rutan Kelas I Bandar Lampung dan Lapas Narkorika Bandar Lampung dengan jumlah responden 300 narapidana  dan tahanan, dengan masing-masing 100 responden per lapas/ rutan.

"Hasilnya positif dan efektif. Mereka, responden  Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menjawab ya atau tidak dengan cheklist mencentang di setiap jawaban," kata Sorta Delima, Kamis 20 Juni 2024.

Sorta Delima mengatakan kuesioner  dibagikan kepada 300 orang WBP tanpa pemberitahuan  sebelumnya. Para responden diambil dari blok dan dikumpulkan  di aula  Lapas dan Rutan. 

Ada 15 daftar pertanyaan seputar layanan kesehatan, layanan makanan dan bantuan hukum. Diantara pertanyaan itu adalah; "Apakah Saudara pernah mendapatkan penyuluhan  hukum dan  bantuan hukum selama di lapas/rutan?" 

"Apakah Saudara dapat menjalankan ibadah sesuai kepercayaan  dengan bebas selama dalam rutan/ lapas?"

Ke depan DELIGHT akan diterapkan lebih luas di 26 Satuan Kerja (Satker) diantaranya Kantor Imigrasi dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) se-Kanwil Kemenkumham  Lampung.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral