- Tim tvOne/Wawan Sugiarto
Gadis 16 Tahun di Lumajang Diduga Dinikahi Pengasuh Ponpes, Orangtua Lapor Polisi
"Anak saya tidak mondok di sana, mungkin tahunya karena anak saya sering ikut majelisan," terangnya.
Kepada Matrokim, korban mengaku diiming-imingi diberi uang sebesar Rp 300 ribu dan akan dibahagiakan.
Bujuk rayu itu yang terus dilancarkan terduga pelaku, lama-lama membuat sang gadis luluh dan bersedia dinikahi.
"Ngakunya dijanjikan mau disenengin dan dikasih uang Rp 300 ribu," ucap Matrokim.
Meski telah dinikahi, korban dan Erik tidak pernah tinggal 1 rumah. Terduga pelaku hanya memanggil korban saat dirinya hendak menyalurkan hasrat birahi dan setelah itu dipulangkan.
Anehnya, Erik tidak pernah menyetubuhi korban di rumahnya. Ia menggunakan rumah seseorang berinisial V yang letaknya tidak jauh dari rumah Erik.
Saat korban mendatangi Erik, ia juga selalu dijemput oleh orang suruhan terduga pelaku berinisial M.