Petani kratom di Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, mengolah daun kratom untuk diekspor. Ekspor kratom ke pasar global kini menjadi komoditas andalan Kalimantan Barat..
Sumber :
  • Dok. Appuri

Langkah Pemerintah Menentukan Status Kratom Membuat Petani Tidak Perlu Lagi Was Was

Sabtu, 22 Juni 2024 - 07:43 WIB

tvOnenews.com - Ada ratusan ribu petani Kratom di wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Ketua Asosiasi Petani Purik Indonesia (Appuri), Ibrahim, mengatakan, mereka menggantungkan nasibnya di tanaman tersebut.  Para petani Kratom menurut Ibrahim  juga sudah membantu menopang perekonomian masyarakat Kalimantan Barat. 

Dalam siaran persnya, Ketua Apppuri menegaskan bahwa langkah pemerintah untuk menentukan status Kratom akan sangat membantu banyak piha, mulai dari petani, eksportir hingga masyarakat di wilayah yang perekonomiannya dipengaruhi industri tersebut.

“Kami mendukung penuh pemerintah dalam menentukan status tanaman Kratom. Karena ini berdampak terhadap perekonomian masyarakat petani kratom. Ada ratusan ribu masyarakat Kapuas Hulu bergantung pada perdagangan Kratom," kata Ibrahim. 

Presiden Joko Widodo (Jokowi), kemarin, Kamis (206/2024) memanggil Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan sejumlah menteri terkait, untuk membahas tanaman kratom, di Istana Negara, Menurut Ibrahim, jika status kratom sudah ditentukan, maka petani dan para pelaku industri lainnya tidak perlu lagi khawatir, karena selama ini masih ada yang menganggap tanaman tersebut sebagai narkoba. 

"Jika sudah ada keputusan dari pemerintah, para petani tidak memiliki rasa was was dalam menanam tanaman Kratom," ujarnya. 

Selain berdampak terhadap perekonomian, Ibrahim menjelaskan bahwa tanaman Kratom juga berdampak baik terhadap lingkungan. Kata dia, ada sekitar empat puluh sembilan juta tanaman Kratom di Kapuas Hulu, yang selama ini ikut membantu penyerapan karbon. 

"Saya selaku Ketua Appuri, mewakili petani purik yang ada di Kapuas Hulu, sangat berterima kasih kepada presiden Joko Widodo, dan kementerian terkait, yang sudah memberikan perhatian sangat besar kepada kami, para petani Kratom,” kata Ibrahim. 

Sementara itu, Sekretaris Asosiasi Mitragyna Nusantara (AMN), Ricky Firlantara, menambahkan, pihaknya juga mendukung langkah pemerintah untuk menentukan status Kratom.

"Dengan adanya tata niaga yang akan diatur oleh pemerintah, dalam hal ini kementerian terkait, ini sangat positif. Karena akan melindungi hak-hak petani kratom dan eksportir, yang selama ini mengikuti aturan dan menjaga harga kratom tidak jatuh," kata Ricky Firlantara

Sekretaris AMN menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menaati semua peraturan pemerintah terkait tanaman Kratom. Dia percaya aturan yang ditetapkan pemerintah dapat menjamin hak hak petani Kratom. 

Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat, mengatakan, legalisasi kratom oleh pemerintah, adalah kebijakan yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat Kapuas Hulu, khususnya para petani Kratom.

"Terkait pembahasan Pak Presiden Joko Widodo bersama beberapa menteri tentang Kratom, sangat kami apresiasi perhatiannya terhadap petani Kratom yang ada di Indonesia. Karena legalitas ini yang sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat," kata Wahyudi Hidayat.

Wakil Bupati Kapuas Hulu menjelaskan, bahwa berdasarkan data dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang dirilis pada 24 Juli 2023, nilai ekspor Kratom dari wilayahnya ke Amerika Serikat (AS) mencapai 4,86 juta Dollar AS, atau sekitar Rp 76,19 miliar. 

“Jumlah ini merupakan 66,3 persen dari total ekspor Kratom di Indonesia. Melihat kondisi ini tentu ini merupakan peluang yang besar bagi pemerintah kita, dan yang paling penting adalah dari hasil ekpor tersebut dapat meningkatkan pendapatan masyarakat dan menurunkan angka kemiskinan," ujarnya. 

Kata dia, sejak dulu masyarakat di Kapuas Hulu sudah mengkonsumsi Kratom untuk kesehatan, seperti meredakan rasa sakit, dan mengurangi kelelahan. 

"Sampai saat ini, saya belum pernah mendengarkan ada yang meninggal setelah mengkonsumsi kratom. Tapi menurut saya, memang benar harus ada aturan yang membatasi pemakaian yang secara berlebihan, agar mengurangi pergerakan orang-orang yang memiliki niat menyalahgunakan kandungan di dalam kratom tersebut," kata Wahyu Hidayat.(chm)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral