- VIVA.co.id
Polisi Ringkus Debt Collector Bawa Airsoft Gun di Jakarta Timur
Jakarta - Tim Reserse dan Kriminal Polres Metro Jakarta Timur menangkap seorang pria yang berprofesi sebagai debt collector berinisial FST yang diketahui memiliki airsoft gun dan stun gun listrik. FST diduga menggunakan senjata itu saat melakukan pekerjaannya yakni penagihan utang.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahasanul Muqaffi mengatakan debt collector bersenjata itu berhasil ditangkap oleh pihaknya di Jalan Otista Raya, Jakarta Timur.
"Yang bersangkutan debt collector. Kami amankan di Jl Otista," ujar Ahsanul dikonfirmasi, Selasa (11/1/2022).
Ahsanul mengatakan penangkapan debt collector bersenjata itu berawal dari pihak polisi lalu lintas Jakarta Timur yang menyetop seorang pria lantaran tidak gunakan helm saat berkendara dengan sepeda motor bersama seorang rekannya pada Selasa dini hari sekitar pukul 00.30WIB. Polisi kemudian memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan yang dikendarai debt collector tersebut serta melakukan penggeledahan.
“Karena saat itu pelaku yang mengendarai sepeda motor tersebut tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat dari sepeda motor, akhirnya saudara FST dengan saudara H disuruh turun dari atas sepeda motor,” ujarnya.
Polisi kemudian memeriksa jok motor yang ditunggangi debt collector tersebut dan ditemukan satu pucuk senjata airsoft gun serta satu alat kejut listrik.
"Dan benar di dalam jok sepeda motor tersebut ada 1 buah tas selempang warna hitam yang di dalam tas tersebut terdapat 1 pucuk senjata api jenis airsoft gun berikut amunisi dan buku kepemilikan airsoft gun," tambahnya.
Selanjutnya debt collector dan barang bukti senjata yang ditemukan diserahkan ke unit reskrim Polres Metro Jakarta Timur, guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum yang berlaku lantaran miliki senjata.
"(Motif) itu sedang kita dalami, karena dia sampai membawa airsoft gun juga alat kejut listrik," pungkasnya.
Debt collector bersenjata tersebut kemudian dijerat Pasal 1 ayat (1) UU Darurat RI No. 19 Tahun 1951. (VIVA/prs)