Massa Demo di Depan PN Bandung.
Sumber :
  • IST

Adetya alias Sasha Dinilai Lecehkan Peradilan, Massa Demo di Depan PN Bandung Hari Ini

Selasa, 25 Juni 2024 - 21:40 WIB

Bandung, tvOnenews.com - Forum Komunikasi Aktivis Pemuda dan Mahasiswa Bandung menggelar aksi damai di depan Pengadilan Negeri Bandung jalan LL.RE Martadinata kota Bandung, Selasa (25/6/2024).

Massa yang datang, langsung melakukan orasi yang mendukung perangkat hukum di Indonesia, baik Hakim, Jaksa untuk menghormati lembaga Peradilan. 

Menurut Dena Hadiat Kordinator massa aksi, menjelaskan bahwa elemen Forum Komunikasi Aktivis Pemuda dan Mahasiswa Bandung merasa terusik dengan adanya Lembaga Peradilan yang dilecehkan, saat sidang kasus penipuan dan penggelapan dengan terdakwa Adetya alias Sasha, pada Kamis 19 Juni 2024 lalu, di mana ruang sidang dipadati pendemo yang merupakan pendukung Terdakwa, serta Terdakwa keluar dari ruang sidang saat tim kuasa hukum keluar dan menolak melanjutkan sidang. 

"Kami bergerak untuk menyelematkan Lembaga Peradilan yang bersih yang sehat, dengan kejadian adanya aksi demo di dalam ruang sidang kami meminta Ketua PN Bandung untuk tegas melanjutkan persidangan sesuai dengan kontruksi hukum kasus yang ditangani," jelas Dena dalam pernyataannya kepada wartawan, Selasa 25 Juni 2024.

Dena menegaskan, aksi damai ini sebagai bentuk dukungan moril kepada penegakan hukum di Indonesia tanpa ada intervensi. 

"Kami akan mendukung langkah pengadilan tanpa intervensi pihak manapun," terang Dena. 

Dena menilai Lembanga penyelengara peradilan harus di hormati guna  menegakkan hukum dan keadilan yang mengatur penindakan terhadap perbuatan , tingkah laku, sikap dan / atau ucapan yang dapat merendahkan dan merongrong kewibawaan , martabat dan kehormatan badan peradilan yang di kenal sebagai Contemp of Court.

"Peristiwa yang di lakukan oleh pengacara terdakwa dengan cara meninggalkan ruang sidang bersama terdakwa merupakan preseden buruk serta penghinaan dan menjatuhkan kewibaaan , martabat penyelengara peradilan dalam penegakan hukum," jelas Dena. 

Dalam aksi damai tersebut, mengeluarkan sembilan pernyataan sikap dalam menyikapi kasus penipuan dan penggelapan dengan orang terdakwa Adetya alias Sasha. 

Sidang kasus penipuan dan penggelapan dengan Terdakwa Adetya alias Sasha sendiri akan digelar Selasa 25 Juni 2024 dengan agenda pemeriksaan saksi, dimana pada sidang Kamis 19 Juni 2024 lalu sidang ditunda karena adanya aksi walk out tim kuasa hukum Adetya. 

Saat persidangan kasus penipuan dan penggelapan yang digelar Selasa 25 Juni 2024 diruang sidang III pengadilan negeri Bandung, dengan  Terdakwa Adetya Alias Sasha, menghadirkan empat orang saksi. 

Karena jawaban hakim yang tidak memuaskan, tim kuasa hukum Adetya kembali menyatakan walk out (wo), dan Terdakwa Adetya mengikuti kuasa hukum nya keluar ruang sidang. 

Lalu sidang dilanjutkan kembali oleh hakim, dan diputuskan ditunda sampai pekan depan tanggal 2 Juli 2024 dengan meminta Jaksa menghadirkan saksi korban SG. 

Ketiga saksi yang sedianya akan memberi keterangan di Pengadilan yakni Mariana Chandra, S.H.,M.Kn (Notaris Kabupaten Bandung Barat), Reza Imran Fauzi, S.H.,M.Kn (ASN BPN Kantor Pertanahan Kota Cimahi) dan Ilena Tjandra (Agen J Property). 

Salah satu saksi Reza Imran Fauzi mengaku kesal dengan sidang yang sudah dua kali ditunda. 

"Ya ditunda sampai dua kali, dan ini membuat saya kesal dan cukup menyita waktu. Apalagi saya sudah dipindah tugas ke Ciamis, perihal ini pun sudah saya sampaikan ke Ketua Majelis Hakim saat sidang Kamis 19 Juni 2024 lalu," terang Reza. (ebs)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:00
03:06
01:31
03:53
02:26
06:36
Viral