Siswi SMP di Kabupaten Banyumas.
Sumber :
  • Tim tvOne/Sonik Jatmiko

Ipar Adalah Maut, Siswi SMP di Kabupaten Banyumas Diperkosa Kakak Iparnya

Jumat, 28 Juni 2024 - 10:33 WIB

Banyumas, tvOnenews.com - Jika film Ipar Adalah Maut yang saat ini trending merupakan fiksi, kasus pemerkosaan yang menimpa siswi SMP di Kabupaten Banyumas adalah nyata. Dia harus putus sekolah karena jadi korban kakak ipar yang merudapaksanya hingga hamil dan melahirkan bayi.

Didampingi ibu dan anak bayinya, NN gadis berusia 17 tahun warga Desa Sumpiuh, Kecamatan Sumpiuh, Kabupaten Banyumas, mendatangi sebuah kantor pengacara di Purwokerto, Jumat (28/6/2024).

NN mengadukan kasus yang menimpanya sejak masih duduk di kelas IX salah satu SMP swasta di Sumpiuh pada 2023 lalu. Dia dirudapaksa oleh kakak iparya berinisial R (42).

Tindakan bejat, itu membuat NN hamil. Kini, dia sudah melahirkan dan memiliki anak bayi tanpa ayah sah.

Tindak asusila dilakukan R saat ibu korban menunggui suaminya opname di rumah sakit. NN yang di bawah ancaman akan dibunuh jika menolak pun akhirnya tak berdaya.

Kasus ini, sudah dilaporkan ke pihak kepolisian sejak awal Maret kemarin. Namun tak kunjung ada perkembangan.

"Perkara ini sudah pernah dilaporkan ke Polresta Banyumas, pada 2 Maret 2024. Diterima oleh petugasnya Ipda Andi Dwi Santoso, cuman sampai saat ini belum ada hasil perkembangan," ujar kuasa hukum korban, Eko prihatin, pengacara dari Peradi SAI Purwokerto.

Pihaknya, akan mendampingi korban untuk melaporkan kembali. Harapanya agar pihak kepolisian bisa secepatnya memproses.

"Mengingat perkara ini bukan baru terjadi di keluarga korban. Kakak pertama juga jadi korban dari pelaku yang sama. Sempat dinikahi, tapi sekarang sudah cerai. Jadi kasus ini bisa dibilang bobotnya relatif besar.
Harapan kami Polresta Banyumas menindaklanjuti dan berlaku serius pada kasus ini," ujarnya. 

Setelah mengadu ke kantor pengacara, korban didampingi keluarga dan kuasa hukum, kembali mendatangi Satreskrim Polresta Banyumas. Mereka beeharap kasus ini diproses seadil-adilnya.

"Pelaku bisa dihukum berat, karena akibat kelakuannya, anak saya tidak bisa melanjutkan sekolah. Suami juga sakit dan sampai meninggal. Minta keadilan seadil-adilnya," ujar Aisah (45) ibu korban memelas. (sjo/ebs)

 


 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
11:23
06:31
01:06
08:06
06:33
04:50
Viral