- PT. Telkom Indonesia
Perluas Akses Kehidupan Desa, Telkom Rekonstruksi Jembatan Gantung di Desa Cimahpar, Kab. Sukabumi
tvOnenews.com - Untuk mendukung pemerataan pembangunan dan di tengah fenomena banyaknya wilayah di Indonesia yang memiliki jembatan tidak layak guna, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) berinisiatif untuk merekonstruksi jembatan di Desa Cimahpar, Kabupaten Sukabumi. Rekonstruksi jembatan juga ditujukan untuk memudahkan warga desa dalam akses menuju area pertanian, sekolah, serta puskesmas.
Jembatan gantung ini merupakan satu-satunya sarana infrastruktur yang menghubungkan Desa Cimahpar dan Desa Bojongsari yang membentang di aliran Sungai Ciletuh dengan panjang 30 meter dan lebar 1,5 meter. Jembatan yang dibangun sejak tahun 1960 ini menggunakan kayu dan bambu yang berada di lingkungan sekitar. Walaupun sudah beberapa kali diperbaiki, jembatan gantung masih tetap kurang layak untuk digunakan. Aktivitas masyarakat desa yang bergantung
pada satu pintu akses tersebut pun seringkali terkendala.
Pembangunan ulang jembatan dilaksanakan pada bulan Maret 2024 dengan mengganti konstruksi bangunan jembatan menggunakan rangka besi, lantai besi, serta penerangan yang layak. Pasca pembangunan kembali, masyarakat langsung merasakan manfaat sebagai sarana penghubung antar desa serta berpotensi menggerakkan ekonomi lokal antara lain sebagai objek wisata.
Masyarakat desa yang mayoritas merupakan petani dan pedagang pun terbantu untuk beraktivitas di pasar maupun ladang yang berada di desa seberang tanpa harus memutar sungai.
”Sebagai Kepala Desa Cimahpar, saya mengimbau masyarakat untuk menjaga dan bertanggung jawab dalam merawat jembatan yang telah diberikan. Saya pun menyampaikan terima kasih kepada PT Telkom Indonesia atas bantuan pembangunan jembatan gantung sebagai penghubung akses utama masyarakat maupun petani.” ujar Kepala Desa Cimahpar, Umaryani.
Rekonstruksi jembatan yang kurang layak guna untuk meningkatkan mobilitas serta perekonomian masyarakat sekitar pun menjadi komitmen Telkom untuk mendukung peran pemerintah dalam pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia. Hal ini juga sejalan dengan Program Revitalisasi Sarana Umum Berkelanjutan yang mengacu pada poin 11 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.