- Istimewa
Patut Diperhitungkan Praperadilan Pegi Setiawan, Penasihat Kapolri Bilang Polda Jabar Berani Tampilkan Bukti dan Saksi Kuantitas Tinggi, Alasannya
Adapun, Hakim Eman Sulaeman mengatakan putusan praperadilan itu bukan terbaik bagi pemohon, melainkan untuk Indonesia.
"Ya, kita lihat saja nanti apa keputusan dari hakim kita harus semua patuh. Saya yakin banget 99 persen Pegi Setiawan tak bersalah," ujarnya.
Dia mengatakan salah satu tanda-tanda Pegi Setiawan tak bersalah, yakni adanya bukti dan keterangan saksi saat peristiwa pembunuhan Vina dan Eky 2016 silam.
Menurutnya, saksi yang dibawa pihaknya menunjukkan jelas keberadaan Pegi Setiawan yang berada di Bandung, bukan Cirebon.
"Yang malam itu kejadian perkara itu seperti si Bondol. Itu kan diantar oleh si Pegi Setiawan itu ke naik angkot," kata dia.
Adapun, kuasa hukum Polda Jabar dan kuasa hukum Pegi Setiawan telah menghadirkan dan menyertakan bukti hingga saksi di persidangan.
Kubu Pegi Setiawan berkeyakinan penetapan tersangka harus gugur demi hukum, lantaran Polda Jabar disebut salah tangkap.