Pusat Zakat Melaka (PZM) Malaysia mengapresiasi pengelolaan zakat yang dilakukan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI di Indonesia dalam upayanya membantu kesejahteraan umat..
Sumber :
  • BAZNAS

Pusat Zakat Melaka Malaysia Apresiasi Pengelolaan Zakat yang Dilakukan BAZNAS di Indonesia

Senin, 8 Juli 2024 - 22:57 WIB

tvOnenews.com - Pusat Zakat Melaka (PZM) Malaysia mengapresiasi pengelolaan zakat yang dilakukan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI di Indonesia dalam upayanya membantu kesejahteraan umat. 

Hal tersebut mengemuka dalam kunjungan dan silaturahmi dari Pusat Zakat Melaka (PZM) Malaysia, di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, Senin (8/7/2024). Turut hadir Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., Wakil Ketua BAZNAS RI H. Mokhamad Mahdum, serta Ketua Pegawai Eksekutif Senarai Zakat Melaka, Datuk Mohamad Azmi bin Haji Sabtu beserta jajaran. 

Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., menyampaikan kunjungan tersebut dalam rangka saling bertukar pengalaman dan informasi terkait manajemen pengelolaan zakat di masing-masing negara yang nantinya dapat menjadi kajian atau rekomendasi yang bermanfaat bagi BAZNAS maupun PMZ. 

"Intinya kita tukar menukar pengalaman manajemen zakat yang di Indonesia dan di Malaka, tadi juga sudah saya jelaskan, semua yang terkait dengan visi, misi dan program-program yang telah Indonesia dilaksanakan oleh BAZNAS di seluruh Indonesia," kata Prof Noor. 

"Nanti akan kita coba undang lembaga-lembaga zakat dari Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam dan lainnya pada acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) nanti," ujar Noor.

Noor menambahkan, kunjungan PZM ke BAZNAS tersebut penting untuk memperkuat kerja sama baik dalam pengelolaan zakat, pertukaran informasi, maupun literasi perzakatan di lingkup ASEAN.

"Harapan kami, apa yang kami berikan itu juga untuk kajian-kajian kalo ada manfaatnya untuk Malaka dan juga tadi dari Malaka banyak menyampaikan yang bisa kita jadikan sebagai informasi untuk BAZNAS," ucapnya. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral