PT Bukit Asam sukses menanam 30.000 pohon mangrove sebagai bagian dari upaya Grup MIND ID menjaga ekosistem lingkungan di wilayah operasional. Salah satunya di Desa Sidodadi, Lampung..
Sumber :
  • MIND ID

Mangrove Ranger Cuku Nyinyi, Usaha Grup MIND ID Jaga Kelestarian Pesisir

Rabu, 10 Juli 2024 - 15:06 WIB

tvOnenews.com - Anggota BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia (MIND ID), PT Bukit Asam sukses menanam 30.000 pohon mangrove sebagai bagian dari upaya Grup MIND ID menjaga ekosistem lingkungan di wilayah operasional. Salah satunya di Desa Sidodadi, Lampung.

Aksi bersama menjaga lingkungan pesisir tersebut dilaksanakan melalui Program Mangrove Rangers Cuku Nyinyi. Program ini merupakan bentuk Tanggung Jawab Sosial  dan Lingkungan (TJSL) Bukit Asam kepada masyarakat sekitar area operasi.

Sekretaris Perusahaan MIND ID, Heri Yusuf mengatakan Grup MIND ID terus proaktif memastikan seluruh operasional bisnis memegang prinsip keberlanjutan di sektor lingkungan. Perseroan turut penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) untuk menjadi perusahaan energi kelas dunia yang peduli terhadap lingkungan.

"Berbagai program yang dilaksanakan Grup MIND ID berangkat dari komitmen tinggi kepada masyarakat dan lingkungan, termasuk program Mangrove Rangers Cuku Nyinyi yang dijalankan PTBA sebagai inovasi sosial perusahaan untuk menjaga keberlangsungan ekosistem di wilayah tersebut," katanya

Heri menjelaskan, program Mangrove Rangers Cuku Nyinyi di desa binaan PTBA Unit Pelabuhan Tarahan ini bertujuan untuk meningkatkan fungsi ekologis hutan mangrove dalam mencegah abrasi maupun kelestarian lingkugan pesisir. 

Dalam kegiatannya, PTBA telah melaksanakan kegiatan penanaman 30 ribu bibit pohon mangrove di luas area 13,21 hektare (Ha) dari target sekitar 25 Ha pada 2025.

Penanaman mangrove yang melibatkan 11.400 orang ini pun berhasil mereduksi emisi sekitar 1.913,60 ton CO2e dan mampu menekan laju peningkatan akresi garis pantai 135 m/tahun.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:26
02:39
02:22
02:22
03:02
00:54
Viral