Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Maluku, Ardy.
Sumber :
  • Antara

Kejati Maluku Panggil Sejumlah Pejabat Pemprov Maluku Terkait Dana Covid -19

Rabu, 10 Juli 2024 - 15:17 WIB

Ambon, tvOnenews.com - Kejaksaan Tinggi Maluku kembali memanggil sejumlah pejabat Pemprov Maluku guna dimintai keterangan seputar pengelolaan dana Covid-19 tahun 2020 dan 2021.

"Hari ini ada empat pejabat Pemprov Maluku yang memenuhi panggilan jaksa guna dimintai keterangan terkait pengelolaan dana COVID-19 sebesar Rp170 miliar untuk 2020 dan 2021," kata Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku Ardy di Ambon, Selasa (9/7/2024).

Dana COVID-19 tahun anggaran 2020 sebesar Rp100 miliar, dan tahun 2021 mencapai Rp70 miliar.

Menurut dia, empat pejabat teras pemprov yang hadir di Kejati Maluku antara lain Kepala Bappeda AL, mantan Kepala BPKAD LR, Kadis Koperasi dan UKM MNK serta bendahara Dinkop UKM.

"Mereka telah memenuhi panggilan penyidik kejaksaan sejak pukul 10:00 WIT dan dimintai keterangan hingga pukul 16:00 WIT," ucapnya.

Sebelumnya sudah ada tiga pejabat lain yang memenuhi panggilan penyidik antara lain Kadis Perhubungan Maluku, Kadis Kominfo, serta Kadis Perindag Maluku guna dimintai keterangan.

Sejauh ini sudah tujuh pejabat dan mantan pejabat Pemprov Maluku yang dipanggil kejaksaan.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:14
14:17
01:44
01:25
29:09
01:03
Viral