Operasi Nusantara Cooling System (Ops NCS) Polri melaksanakan audiensi dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Aceh, Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar..
Sumber :
  • Polri

NCS Polri Rangkul FKUB Aceh Rawat Kerukunan Jelang Pilkada Serentak 2024

Kamis, 11 Juli 2024 - 19:02 WIB

Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi polarisasi akibat berita hoax, isu SARA dan propaganda yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. "Hal ini agar masyarakat senantiasa menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Ikut berpartisipasi dalam menjaga stabilitas Kamtibmas di Indonesia khususnya wilayah Aceh," kata Brigjen Rudy yang saat ini menjabat Direktur Pembinaan dan Ketertiban Masyarakat Baharkam Polri.

Menurutnya, FKUB merupakan mitra Polri yang selama ini bisa menjaga kerukunan dan keharmonisan antar umat beragama di Aceh. Ditegaskannya, bahwa kerjasama antara pemimpin agama, tokoh masyarakat dan pemerintah adalah kunci kesuksesan untuk  mengidentifikasi isu-isu sensitif, menemukan solusi yang adil dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya hidup berdampingan dengan damai.

"FKUB menjadi penangkal isu-isu yang meresahkan masyarakat  dan berita bohong seperti hoax, dan tidak terjebak pada informasi yang belum pasti kebenarannya. Karena itu kita harus selalu tabayun dan selektif  dalam mengkonsumsi informasi," ucapnya.

Selain melakukan audiensi, Ops NCS Polri juga memberikan bantuan sosial. Sebanyak 400 paket sembako dibagikan kepada anggota FKUB, tokoh agama dan pemulung yang hadir pada acara tersebut.

Sebelum acara audensi, Ops NCS Polri juga memberikan arahan kepada internal anggota Polda Aceh dan polres jajaran baik luring maupun daring. Pengarahan diberikan oleh Kaops NCS Polri, Irjen Asep Edi Suheri dan para Kasatgas, yakni Kasatgas Preventif Brigjen Himawan Bayu Aji, Kasatgas Preemtif Brigjen Rudy Syafirudin, Kasatgas Humas Brigjen Gatot Repli Handoko, Kasatgas Banopa Brigjen Eko Sudarto dan ditutup oleh Wakaops Brigjen Yuyun Yudhantara.(chm)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
10:31
01:52
01:42
02:09
03:10
Viral