Bupati Indramayu Nina Agustina.
Sumber :
  • Istimewa

Lewat Penerimaan Pajak Daerah, Bupati Nina Agustina Akan Terus Tingkatkan Pembangunan Indramayu

Jumat, 12 Juli 2024 - 11:23 WIB

tvOnenews.com - Nina Agustina semenjak menjabat sebagai  Bupati Indramayu berkomitmen untuk meningkatkan pembangunan di Kabupaten Indramayu. Salah satu upaya untuk mendukung keberlangsungan pembangunan Kabupaten Indramayu tersebut adalah dengan meningkatkan Pajak Daerah.

Hal tersebut dirasa cukup penting, untuk itu, Bupati Nina Agustina bersama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wilayah II berkomitmen bekerja sama membangun sinergitas untuk meningkatkan Pajak Daerah.

Sinergitas antara Pemkab Indramayu bersama DJP Wilayah II tersebut diutarakan ketika berlangsung Rapat Kerja antara Bupati Nina Agustina dan Kepala DJP Wilayah II, Harry Gumelar di Gedung BJB Indramayu, Kamis (11/7/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Nina Agustina mengatakan, semenjak dirinya menjabat, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)merupakan salah satu terget utama agar proses pembangunan bisa berjalan maksimal.

Berbagai hal juga terus dilakukan agar pajak daerah tersebut bisa ditingkatkan salah satunya dengan memaksimalkan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB P2), dan menginventarisir potensi-potensi pajak di Kabupaten Indramayu. Karena menurutnya, pembangunan terutama sektor infrastruktur tidak akan berjalan lancar jika pajaknya kurang.

“Kalau pajaknya kurang bagaimana infrastruktur bisa berjalan. Ada potensi pajak dari restoran, hotel dan kostan. Ini harus kita maksimalkan,” papar Bupati Nina Agustina.

Saat ini Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan kolaborasi dan sinergi dengan mitra untuk terus menaikan PAD-nya. Dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Rp 3,4 triliun, diharapkan volume PAD yang masuk bisa ideal dan seimbang.

Sementara itu Kanwil DJP Wilayah II Jawa Barat Harry Gumelar mengatakan, kedatangannya kali ini merupakan tindak lanjut dan evaluasi terhadap kerja sama pada tahun 2020 lalu yang sudah ditandatangani oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPB) dan Pemkab Indramayu

“Kami melakukan cross cek dengan mengumpulkan wajib pajak sendiri, lembaga dan swasta untuk memastikan laporan apakah itu benar atau tidak. Termasuk cek pajak-pajak apakah disetorkan atau tidak, ” kata Harry.

Harry menambahkan, untuk meningkatkan pendapatan daerah, DJP melakukan audit bersama dengan berbagai pihak seperti untuk pajak hotel, makanan dan minuman.

“Pemungutan PBB dahulu ada di kami, sekarang sejak tahun 2014 diserahkan kepada Pemda. Ketika dikelola kami masalah utamanya adalah tunggakan. Tunggakan yang tidak pernah tertagih ini menjadi temuan BPK,” kata Harry.

Menurut Harry, MOU yang sudah dilaksanakan pada tahun 2020 itu bisa diperbaiki bahkan bisa di adendum ulang dan bisa dipilih yang lebih baik untuk dimasukan.

Di tempat yang sama Kepala Kantor Pajak Pratama Indramayu, Budi Gunawan mengatakan, pajak daerah yang menjadi potensi daerah Indramayu juga bisa dimaksimalkan dengan peran serta Bupati Indramayu melalui dinas terkait. Budi menambahkan, sampai saat ini masih ada data yang kurang sesuai seperti data restoran dan hotel. Kekurangan data tersebut nantinya akan terus diupdate.(chm)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:29
06:33
02:13
01:05
10:13
03:23
Viral