Ilustrasi.
Sumber :
  • Antara

Heboh Dugaan Penyalahgunaan Dana Jemaat Gereja, Diduga Mengalir ke Indosurya

Sabtu, 13 Juli 2024 - 17:13 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kantor hukum LQ Indonesia Lawfirm kembali mengungkap dugaan pengurus GBI CK7 tidak transparan mengenai uang dana ribuan jemaat senilai lebih dari Rp100 miliar yang disetor ke Indosurya

Kepala Divisi Humas LQ Indonesia Lawfirm, Bambang Hartono mengatakan, ditilik dari isi putusan Koperasi Indosurya tercantum adanya dana mengalir dari GBI CK7 ke Koperasi Indosurya.

"Kami ingin menganalisa apakah ada dugaan permainan dan aliran dana GBI CK7 dalam peranan Koperasi Indosurya menggunakan uang masyarakat? Aliran dana Rp100 miliar lebih dari GBI CK7 dipergunakan Indosurya," ujarnya, melalui keterangan tertulis Jumat (12/7/2024).

Bambang menjelaskan, sebelumnya LQ Indonesia Lawfirm membongkar adanya dugaan pidana perbankan yang dilakukan JJS yang diduga menipu 13 korban dengan kerugian mencapai Rp 53 miliar.

"JJS melalui perusahaannya PT Multi Visi Jakarta menawarkan obligasi fiktif (Agung Podomoro Land), setelah uang disetor ternyata obligasinya tidak ada. Malahan, uang masuk ke rekening  PT Multi Visi Jakarta. Jelas pidana murni ini, setelah nasabah memasukkan uang dari tahun 2017 hingga 2021, kemudian JJS baru keluar dari PT ketika Uang PT sudah raib," terangnya.

Menurutnya, ketika dilaporkan polisi di Mabes dan diminta pertanggungjawaban, JJ menyebut dirinya korban dari perusahaannya sendiri dan malah menyerang lawyer para korban dengan dugaan pencemaran nama baik. 

Ia menambahkan, terlihat adanya benang merah darin kasus ini karena lawyer yang dipakai oleh GBI CK7 dan Koperasi Indosurya juga sama yaitu,.Juniver Girsang. 

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral