Sumber :
- Antara
Heboh Dugaan Penyalahgunaan Dana Jemaat Gereja, Diduga Mengalir ke Indosurya
Sabtu, 13 Juli 2024 - 17:13 WIB
Terkait tudingan tersebut, kata Juniver, pihaknya telah melaporkan yang bersangkutan di Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya dengan Nomor Laporan STTLP/B/3811/VII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 05 Juli 2024,” ujarnya.
Sementara itu, Alvin Lim menyampaikan, tidak mempersoalkan pelaporannya ke polisi terhadapnya karena itu merupakan hak yang bersangkutan.
Menurut Alvin, nanti lihat saja proses hukumnya karena sebagai kuasa hukum korban, pihaknya sudah melaporkan JJ Simkoputera atas pidana perbankan dan pencucian uang dengan kerugian Rp52 miliar.
“Inilah contoh pendeta GBI CK 7 bukannya bertanggung jawab malah angkuh dan mau mencelakakan orang,” katanya. (ebs)