- Istimewa
BPJS Ketenagakerjaan Menjalin Kerja sama Dengan BPI Kemendes Dalam Upaya Pembagunan Desa
tvOnenews.com - Proteksi warga desa dari risiko sosial ekonomi Badan Pengembangan dan Informasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (BPI Kemendes PDTT) menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Kerja sama ini ditandai dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara Kepala BPI Kemendes PDTT Ivanovich Agusta dan Deputi Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan Hendra Nopriansyah di sela – sela acara Pembukaan Gelar Teknologi Tegat Guna Nusantara (GTTGN) ke -25 di Lapangan Islamic Center Mataram, NTB (Senin, 15 Juli 2024).
BPJS Ketenagakerjaan bersama Kemendes PDTT bersinergi dalam melindungi Pekerja Rentan melalui Program 1 Desa 100 Pekerja Rentan Terlindungi yang tertuang dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Desa menyadari peran penting dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dalam proses Pembangunan desa dan pemberdayaan Masyarakat.
“Perjanjian Kerja Bersama tersebut perihal berbagi pakai data proteksi kerja warga desa”, ungkap Ivan.
Perjanjian kerja sama antara BPI Kemendes PDTT dan BPJS Ketenagakerjan merupakan salah satu wujud implementasi dari Sustainable Development Goals (SDGs).