Sumber :
- IST
PN Cikarang Sita Eksekusi Chadstone Superblok dan Pollux Mall
Rabu, 17 Juli 2024 - 22:01 WIB
Namun, hingga saat ini atau sekitar 140 hari setelah putusan arbitrase, Pollux Aditama Kencana tak kunjung membayar utang kepada CNQC dan NKE. Keputusan BANI yang memerintahkan Pollux Aditama Kencana harus melunasi hutang selambat-lambatnya 45 hari diabaikan.
Hingga kini belum ada konfirmasdi dari manajemen PT Pollux Aditama Kencana. (ebs)