Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan (Keuda) menggelar Rapat Asistensi Pemenuhan Pendanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024..
Sumber :
  • Antara

Kemendagri Berikan Penghargaan Kepada Pemda Yang Telah Salurkan Pendanaan Pikada Serentak Tahun 2024 Seratus Persen

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:44 WIB

tvOnenews.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan (Keuda) menggelar Rapat Asistensi Pemenuhan Pendanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024. Dalam acara tersebut juga diberikan penghargaan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) yang telah berkomitmen mendukung terpenuhinya pendanaan Pilkada dan telah menyalurkan serta melaporkan tepat waktu. Adapun acara tersebut berlangsung  di Mercure Convention Centre Ancol, Jakarta, Senin hingga Selasa (15-16/6/2024). 

Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan menegaskan pentingnya acara ini, sebab acara ini merupakan acara strategis guna memastikan penyediaan pendanaan yang cukup untuk pelaksanaan kegiatan pemilihan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan walikota/wakil walikota demi kesuksesan penyelenggaraan pilkada serentak Tahun 2024. Hal ini sebagaimana amanat ketentuan dalam Pasal 166 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 yang pembiayaan sepenuhnya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

“Melalui Rapat Asistensi ini kita dapat menyamakan persepsi dan melahirkan kesepakatan antara pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota dalam rangka mendukung suksesnya pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024 di seluruh Indonesia,” jelas Maurits. 

Selain itu, Maurits mengatakan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri memberikan penghargaan berbentuk piagam kepada 76 Pemda yang telah menunjukkan komitmennya dalam mendukung terpenuhinya pendanaan Pilkada dan telah menyalurkan serta melaporkan tepat waktu tanggal 10 Juli 2024 sesuai dengan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.9.1/948/SJ tanggal 21 Februari 2024 tentang Percepatan Pencairan Hibah Pendanaan Pilkada Tahun 2024.

“Kami memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah yang telah berkomitmen mendukung terpenuhinya pendanaan Pilkada dan telah menyalurkan serta melaporkan tepat waktu. Sebagaimana kita ketahui Pemerintah Daerah memiliki peran yang sangat strategis dalam menyukseskan pilkada serentak tahun 2024 yang akan berlangsung pada 27 November 2024,” tutur Maurits. 

Meskipun demikian Maurits kembali menekankan bagi daerah yang sampai saat ini belum menyalurkan keseluruhan pendanaan Pilkada agar segera menyalurkan dikarenakan pentahapan Pilkada sudah berjalan. 

 "Kami mengimbau, Pemerintah Daerah yang belum 100% menyalurkan Hibah Pilkada kepada KPUD, Bawaslu, TNI/POLRI untuk segera menyalurkannya dan melaporkan SP2D kepada Kemendagri melalui Ditjen Bina Keuangan Daerah," tegas Maurits.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral