Sampoerna Retail Community (SRC) kembali menggelar kegiatan bertajuk Pesta Rakyat UMKM untuk Indonesia..
Sumber :
  • Istimewa

BPJS Ketenagakerjaan dukung UMKM pada Pesta Rakyat UMKM Indonesia bersama SRC

Selasa, 23 Juli 2024 - 09:56 WIB

tvOnenews.com - Sampoerna Retail Community (SRC) kembali menggelar kegiatan bertajuk Pesta Rakyat UMKM untuk Indonesia. Kegiatan yang dilaksanakan di Jakarta Convention Center (JCC) dengan mengusung tema "Konsisten Mendukung UMKM, Memperkuat Pengembangan SDM dan Ekonomi Kerakyatan, bagi Indonesia Maju!" dihadiri oleh 1.250 UMKM binaan Sampoerna dan Kadin Indonesia.

"BPJS Ketenagakerjaan menyasar 500ribu peserta UMKM melalui naungan SRC. Ini merupakan salah satu langkah improve terhadap Jaminan sosial menuju Indonesia Emas.” tutur Zainudin, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dalam diskusi panel sebagai rangkaian kegiatan kali ini.

Dalam diskusi panel yang mengangkat tema UMKM Maju: Menuju Keberhasilan Lewat Digitalisasi dan Literasi Keuangan serta Perlindungan Sosial Ekonomi,  bersama Zainudin hadir pula Direktur Bina Usaha Perdagangan, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia Septo Soepriyatno, Direktur PT SRC Indonesia Sembilan Romulus Sutanto dan Direktur Retail Funding and Distribution PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Andrijanto.

Saat ini anggota SRC sebanyak 30.000 orang sudah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan  melalui fitur Pojok Untung di aplikasi AYO Toko by SRC. Hal ini merupakan bagian dari ekosistem digital AYO by SRC, dan menjadi bukti efektivitas SRC dalam menjangkau tenaga kerja di berbagai daerah di Indonesia. Selain itu, SRC juga membuka kesempatan bagi para pemilik Toko SRC untuk bisa mengembangkan usahanya dengan menjadi agen atau mitra.

 

Pada kegiatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan santunan kepada 2 pemilik toko kelontong anggota SRC yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ialah Bapak Tatang Hendarso yang mendapatkan santunan Biaya Perawatan serta Pengobatan Kecelakaan Kerja sebesar Rp87juta dan ahli waris dari Alm. Rosidin yang menerima Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja serta Beasiswa sebesar Rp289juta.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral