Bupati Arif Sugiyanto.
Sumber :
  • Ist

Lebih dari 4.000 Honorer Diangkat PPPK di Era Kepemimpinan Bupati Arif Sugiyanto

Rabu, 24 Juli 2024 - 17:26 WIB

Kebumen, tvOnenews.com - Sebanyak 3021 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terdiri dari guru dan pegawai teknis di Pemkab Kebumen mengikuti apel akbar bersama Bupati Kebumen Arif Sugiyanto di Pantai Pandan Kuning, Petanahan, Rabu (24/7/2024).

Bupati yang bertindak sebagai pembina upacara menyampaikan, kegiatan ini untuk meningkatkan sinergitas ASN, khususnya para PPPK yang sebagian besar adalah guru. Bupati meminta peran guru dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kebumen terus ditingkatkan.

"Patut disyukuri peran para guru-guru kita dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kebumen sudah sangat baik. Hal ini ditandai dengan diberikannya penghargaan Anugerah Merdeka Belajar 2024 dari Kemendikbud Ristek untuk katagori peningkatan kualitas SDM pendidikan," ujarnya.

Menurutnya, untuk meningkatkan kualitas pendidikan salah satunya adalah harus memperhatikan kualitas para guru. Pengangkatan PPPK adalah upaya Pemkab Kebumen dalam memperhatikan kesejahteraan para guru. Total sejauh ini, Pemkab sudah mengangkat 3021 PPPK di mana sebagian besar adalah guru.

"Memang tidak mudah untuk mengangkat ribuan guru honorer menjadi PPPK. Butuh keberanian seorang pemimpin. Dengan melihat keterbatasan APBD, kita waktu itu tetap berani memutuskan untuk memberikan kuota PPPK untuk ribuan guru. Termasuk pegawai teknis di pemerintahan," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Moh Amirudin, menambahakan, pengangkatan guru honorer menjadi PPPK sudah melalui proses yang panjang. Bahkan saat itu dimulai sejak Arif Sugiyanto masih menjabat sebagai Wakil Bupati pada 2019 lalu.

"Saya ingat waktu masih di Disdik kita bersama Bupati waktu itu Pak Arif masih menjadi Wabup, kita kerap berdiskusi dengan para guru honorer untuk mencari solusi bagaimana agar mereka para guru dan pegawai honorer di pemerintahan ini bisa diangkat menjadi PPPK," tuturnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:14
14:17
01:44
01:25
29:09
01:03
Viral