Foto ilustrasi.
Sumber :
  • Istimewa

Terancam Kehilangan Pekerjaan, Ratusan Karyawan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Jepara

Sabtu, 27 Juli 2024 - 11:21 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Setidaknya 130 karyawan di salah satu pusat perbelanjaan di Jepara menggelar aksi unjuk rasa menolak eksekusi bangunan dan tanah, di kantor PN Jepara, Jumat (26/7/2024). 

Mereka protes karena terancam kehilangan pekerjaan akibat Toko Duta Mode Jepara akan dieksekusi dan disita Pengadilan Negeri (PN) Jepara.

“Dampak sosial dan daerah mengenai pekerja Duta Mode yang berjumlah 130 orang ini merupakan isu krusial karena ancaman kehilangan mata pencarian. Terlebih, mereka merupakan tulang punggung keluarga, yang juga merupakan masyarakat sekitar,” kata kuasa hukum Duta Mode, Ibrahim Yunaz.

Pengadilan Negeri Jepara telah menetapkan eksekusi pada Toko Duta Mode, berdasarkan Penetapan Eksekusi Nomor 2/Pdt.Eks/2024/PN JPA, tertanggal 29 Mei 2024. 

Di sisi lain, Humas PN Jepara Parlin Mangatas Bona Tua mengatakan, PN Jepara telah menerima permohonan eksekusi dari penggugat Tanto Santoso, atas dasar gugatan yang dimenangkan dalam gugatan di PN Jepara, Kasasi, hingga Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA).

Karena perkara telah diputus dan berkekuatan hukum tetap, PN menetapkan sita eksekusi pada 29 Mei 2024 lalu dengan 2/Pdt.Eks/2024/PN JPA. Meski begitu, waktu sita belum ditentukan karena masih menunggu pengukuran lahan dan penetapan batas-batas oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jepara.

“Hasilnya nanti tergantung putusan hakim karena nanti akan disidangkan,” ungkap Parlin Mangatas Bona Tua secara terpisah.

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:54
01:35
02:15
06:15
00:52
04:05
Viral