Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan.
Sumber :
  • Istimewa

Kemendagri Dorong Efektivitas Pengelolaan BMD Berupa Penjualan Kendaraan Dinas

Selasa, 30 Juli 2024 - 16:33 WIB

Selain itu, Maurits juga menjelaskan prinsip umum penjualan kendaraan perorangan dinas.

“Pertama Kendaraan Perorangan Dinas sudah tidak diperlukan bagi penyelenggaraan tugas Pemerintahan Daerah oleh pimpinan DPRD. Kedua, telah menggunakan kendaraan perorangan dinas secara terus menerus selama menjalani masa jabatan sebagai pimpinan DPRD. (tidak boleh dikombinasi dengan tunjangan transportasi),” jelas Maurits.(chm)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral