Miming Theniko.
Sumber :
  • Tim tvOne/Suhendar

Kasasi Dikabulkan MA, Bos PT BIG Akhirnya Divonis 1 Tahun Penjara

Kamis, 1 Agustus 2024 - 15:42 WIB

"Terdakwa Miming Theniko dilepaskan dari jeratan hukum. Memulihkan hak terdakwa, dalam kemampuan kedudukan serta hak martabatnya," kata dia. 

Hakim memerintahkan agar sejumlah barang bukti yang sebelumnya disita dikembalikan ke Miming Theniko. (suh/ebs)
 

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:50
02:26
03:07
02:09
01:35
00:57
Viral