Mahkamah Agung Peduli (MA Peduli) menggelar bakti sosial di Panti Asuhan Manarul Mabrur, di Jl. Shirothol Mustaqim No.1, Pudakpayung, Banyumanik, Kota Semarang..
Sumber :
  • Istimewa

MA Peduli Beri Bantuan Sembako dan Uang Tunai ke Panti Asuhan Manarul Mabrur

Minggu, 4 Agustus 2024 - 14:05 WIB

tvOnenews.com - Mahkamah Agung melalui Mahkamah Agung Peduli (MA Peduli) menggelar bakti sosial di Panti Asuhan Manarul Mabrur, di Jl. Shirothol Mustaqim No.1, Pudakpayung, Banyumanik, Kota Semarang.

MA Peduli kali ini memberikan bantuan berupa puluhan paket sembako dan uang tunai. Ketua Kamar Tata Usaha Negara Prof Yulius memimpin langsung rombongan MA Peduli dari Jakarta. Nampak suasana atusias dan sukacita di raut muka anak-anak penghuni Panti Asuhan Manarul Mabrur dalam menyambut kedatangan Tim MA Peduli.  

Saat tim MA Peduli tiba di lokasi anak-anak langsung berlarian memeluk relawan MA Peduli hingga mayoritas anak balita menolak  untuk lepas dari gendongan Relawan MA Peduli.

Terlihat Prof Yulius dihampiri anak difable. Tanpa canggung Prof Yulius langsung merangkulnya. Suasana bakti sosial MA Peduli kali ini dipenuhi rasa suka cita sekaligus mengaharukan.

Puluhan anak-anak penghuni panti yang terletak di Kota Semarang itu seolah tak ingin berpisah saat Tim MA Peduli hendak meninggalkan lokasi. 

"Banyak tadi anak-anak bilang, om minggu depan kesini lagi ya," kata Anang Suseno Hadi.

Rois Pengasuh Panti Asuhan Manarul Mabrur mengatakan, anak-anak disini mayoritas merupakan anak yang ditinggakan orang tuanya. Menurutnya, awalnya panti asuhan yang hendak dibangun adalah untuk menampung anak-anak jalanan. 

Namun, kini panti asuhan yang diasuhnya kebanyakan merawat anak- anak yang lahir di luar perkawinan. 

"Anak-anak disini mayoritas merupakan anak yang ditinggal ayah dan ibunya," bebernya.

Dirinnya berterima kasih atas bantuan  yang diberikan MA Peduli dan berharap kegiatan seperti ini terus berlanjut, terlebih panti masih membutuhkan media bermain anak dan bahan bacaan.(chm)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral