Pengungkapan atau penggunaan data pribadi yang bukan miliknya termasuk pelanggaran yang bisa dikenai hukuman pidana tujuh tahun atau denda maksimal Rp 70 miliar..
Sumber :
  • Istimewa

Festival Anak Muda Cakap Digital Baubau, Ajak Siswa Jaga Keamanan Privasi

Senin, 5 Agustus 2024 - 16:31 WIB

”Lalu, buat password yang unik dan kuat serta ganti secara berkala, pasang autentifikasi dua faktor, hindari klik link sembarangan, cek kredibilitas website, lindungi perangkat dengan antivirus, selalu perbarui perangkat lunak Anda secara rutin,” jelas Akbar Randi.

Sementara, menurut pegiat literasi digital Yusran Razikun, kompetensi budaya bermedia digital dalam membaca, menguraikan, membiasakan,  memeriksa, merupakan kemampuan dasar yang harus dimiliki pengguna digital. Kemampuan itu harus dibarengi dengan penerapan wawasan kebangsaan, nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan sehari-hari.

”Agar aman bermedia digital, jadikan nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai landasan kecakapan digital. Wujudkan nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai panduan karakter dalam beraktivitas di ruang digital,” tegas Yusran Razikun.

Festival literasi digital kali ini juga menghadirkan Guru SMAN 1 Baubau Musbartig, Kepala Seksi Advokasi dan Penggerakan DPPKB Kota Baubau La Ode Mu’jizat, dan Kepala KUA Kecamatan Lealea Muhammad Hamdani, sebagai pembicara. 

Untuk diketahui, diskusi luring di tengah festival seperti digelar di Kota Baubau ini merupakan bagian dari program Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD). GNLD digelar sebagai salah satu upaya untuk mempercepat transformasi digital di sektor pendidikan hingga kelompok masyarakat menuju Indonesia yang #MakinCakapDigital. 

Sejak dimulai pada 2017, sampai dengan akhir 2023 program ini tercatat telah diikuti 24,6 juta orang. Kegiatan ini diharapkan mampu menaikkan tingkat literasi digital 50 juta masyarakat Indonesia hingga akhir 2024.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral