PT Pos Indonesia (Persero) atau PosIND menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama PT ASABRI (persero) pada Kamis, 8 Agustus 2024..
Sumber :
  • Istimewa

Perkuat Sinergi, Pos Indonesia dan ASABRI, Tingkatkan Layanan Pembayaran Pensiun

Kamis, 8 Agustus 2024 - 21:32 WIB

tvOnenews.com - PT Pos Indonesia (Persero) atau PosIND menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama PT ASABRI (persero) pada Kamis, 8 Agustus 2024. Sejumlah isu penting dibahas kedua pihak dalam rakor tersebut. Tujuannya memperkuat sinergi sekaligus meningkatkan kualitas layanan pembayaran pensiun ASABRI.

Rakor antara Pos Indonesia dan ASABRI digelar di Hotel Four Points Surabaya pada Kamis, 8 Agustus 2024. Jajaran direksi serta manajemen dari kedua pihak menghadiri rapat tersebut.

Direktur Utama Pos Indonesia Faizal Rochmad Djoemadi hadir bersama Direktur Bisnis Jasa Keuangan Pos Indonesia Haris, EVP Goverment and Corporate Business Pos Indonesia Hendra Sari, dan jajaran lainnya. Adapun perwakilan dari ASABRI, yakni Direktur Hubungan Kelembagaan ASABRI Khaidir Abdurrahman.

Dalam sambutannya, Direktur Hubungan Kelembagaan ASABRI Khaidir Abdurrahman menyambut baik penyelenggaraan rakor bersama Pos Indonesia. Ia menilai rakor tersebut merupakan wujud nyata dari kolaborasi keduanya untuk terus berkomitmen menjalankan amanah pemerintah dalam melaksanakan pembayaran pensiun ASABRI. 

"Bentuk dari kolaborasi dituangkan dalam perjanjian kerja sama tentang pembayaraan manfaat asuransi sosial dan pengelolaan data penerima fasilitas kredit kepada peserta ASABRI," ujar Khaidir.

Pos Indonesia dan ASABRI mengikatkan kerja sama mereka lebih kuat lagi dengan perjanjian kerja sama (PKS). Adanya PKS yang diteken semakin menguatkan sinergi dan kolaborasi berikut mekanisme kerja dan koridor kerja yang jelas antara kedua pihak.

"Maksud dari perjanjian tersebut adalah untuk memberikan pedoman bagi para pihak dalam melaksanakan hak dan kewajiban yang telah disepakati. Lalu, perjanjian ini bertujuan untuk terselenggaranya pelayanan dalam rangka pembayaran dan pertanggungjawaban manfaat asuransi sosial sesuai dengan standar pelayanan ASABRI, yaitu 5T (Tepat Waktu, Tepat Alamat, Tepat Orang, Tepat Jumlah, dan Tertib Administrasi)," lanjutnya.

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral