Takut Azab, Iptu Rudiana Mundur dari Sumpah Pocong Kasus Vina dan Eky? Ternyata Alasannya….
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com dan Antara

Takut Azab, Iptu Rudiana Mundur dari Sumpah Pocong Kasus Vina dan Eky? Ternyata Alasannya…

Minggu, 11 Agustus 2024 - 20:25 WIB

Razman Arif, pengacara Saka Tatal, menjelaskan bahwa sumpah pocong adalah upaya budaya yang digunakan untuk meyakinkan orang-orang bahwa seseorang bukan pelakunya. 

Menurut Razman Arif, "Sumpah pocong tidak diatur dalam KUHP dan lebih bersifat budaya. Ini merupakan upaya di luar aspek hukum formal untuk meyakinkan orang-orang terkait bahwa seseorang bukan pelakunya."

 

Sumpah pocong merupakan ritual yang melibatkan seseorang mengenakan pakaian seperti mayat dan bersumpah di hadapan saksi-saksi. 

Berbeda dengan sumpah di pengadilan yang dilakukan di hadapan hakim, sumpah pocong tidak memiliki kekuatan hukum tetapi lebih menekankan pada aspek kepercayaan dan budaya. 

Razman Arif menambahkan, "Perbedaan antara sumpah pocong dan sumpah di pengadilan adalah pada penggunaan pakaian seperti mayat dalam sumpah pocong, sedangkan di pengadilan, sumpah dilakukan di hadapan hakim dan saksi."

 

Berita Terkait :
1 2
3
4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral