- IST
Mahasiswa Demo Minta Proses Hukum Tak Boleh Diintervensi
Jakarta, tvOnenews.com - Aksi unjuk rasa dari elemen mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Hukum Bandung, berlangsung di dua kantor lembaga penegak hukum. Aksi pertama digelar mahasiswa di depan Gerbang Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin, (12/8/2024).
Dalam tuntutannya, mahasiswa meminta lembaga penegak hukum tidak boleh diintervensi oleh pihak pihak yang berperkara.
Kordinator Aksi Rida Fauzia dalam orasinya menjelaskan, bahwa aliansi mahasiswa hukum Indonesia, meminta Pengadilan tidak memihak salah satu kasus yang tengah disidangkan.
"Kami meminta pengadilan tidak diintervensi pihak berperkara, ini sebenarnya kita tidak mengintervensi pengadilan negeri atau Kejati kita tidak ada intervensi kita hanya menuntut bahwa salah satu sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung, ini di tuntaskan secepatnya dan tidak ada intervensi kepada hakim atau jaksa diluar persidangan atau dibalik meja hijau,"ujar Rida.
Rida juga menyatakan agar pengadilan mendengar tuntutan mahasiswa. "Kami sampaikan ke pengadilan adalah nota nota tuntutan terus menuntut agar mempercepat hasil persidangan tanpa memihak siapapun, tapi kita mahasiswa peduli hukum kita berpikir ada kaitannya dengan hakim dan jaksa itu adanya intervensi kenapa kasus penipuan dan penggelapan yang disidangkan berlarut larut," terangnya.
"Kemarin kita hari Selasa itu itu aksi pertama kita, ini aksi kedua kami. Bila pengadilan tidak mendengarkan tuntutan kami, misalnya besok saat putusan sidang masih sama kita akan melakukan lagi aksi." sambungnya.
Dalam aksinya, mahasiswa diterima pihak Pengadilan Negeri Bandung untuk audiensi.