- ANTARA
Terendus Dugaan Korupsi, KPK Dalami Proses Subkontrak PT Waskita Karya ke Perusahaan Lain di Proyek Shelter Tsunami NTB
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut PT Waskita Karya (Persero) mensubkontrakkan pekerjaan tempat evakuasi sementara (TES) atau shelter tsunami di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang berujung dugaan rasuah kepada perusahaan lainnya.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika mengatakan pihaknya tengah mendalami kasus tersbeut karena diduga ada korupsi dalam pengerjaannya.
"Main project-nya dikerjakan WK. Ada subkontraktor lain. Disubkon," ungkap Juru Bicara KPK Tessa Mahardika dilansir Rabu (14/8/2024).
Tessa menjawab diplomatis saat disinggung apakah langkah mensubkontrakkan pekerjaan oleh perusahaan pelat merah bidang konstruksi tersebut melanggar aturan atau tidak.
Dia hanya menyebut hal tersebut menjadi salah satu yang didalami penyidik KPK dalam pengusutan kasus dugaan korupsi proyek Shelter Tsunami oleh Satuan Kerja Penataan Bangunan dan Lingkungan, Kegiatan Pelaksanaan Penataan Bangunan dan Lingkungan (PBL) NTB, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun 2014.
"Iya itu masih didalami sama penyidiknya, apakah proses subkon itu sesuai aturan atau tidak. Nanti kita cek," tegas Tessa.
Tessa juga tak mau menjawab lebih saat disinggung soal adanya dugaan korupsi dalam proses subkontrak tersebut.