Asmudyanto.
Sumber :
  • IST

Aktivis Ingatkan Pj Bupati Tangerang Teliti Memilih Pj Sekda

Jumat, 16 Agustus 2024 - 15:20 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Aktivis Meminta Kemendagri dan Pj Bupati Tangerang serta pihak terkait agar lebih teliti dan detail dalam memilih serta mengusul bakal jadi Pj Sekda Kabupaten Tangerang.

Menurutnya seorang yang layak menjadi Pj Sekda bukan saja dilihat pada kriteria pangkat dan golonganya, namun juga harus memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik serta tidak memiliki rekam jejak yang dinilai buruk pada masyarakat yang dilayaninya lebih khususnya pada ASN yang dipimpinya. 

"Mengingat menjadi Pj Sekda tentu memiliki kewenangan yang luas karena akan memimpin serta mengorganisir Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), untuk itu harus benar-benar sosok pejabat publik yang memiliki integritas dan tidak memiliki rekam jejak yang buruk terutama merugikan Para ASN yang dipimpinya," ucap Asmudyanto.

Menurut Asmudyanto terdapat alasan kongkrit untuk dapat dipertimbangkan oleh Pj Bupati Tangerang bapak Andi Ony Prihartono Untuk tidak mengusulkan sdr. Soma Atmaja menjadi Pj Sekda Kabupaten Tangerang karena dinilai terdapat dugaan permasalahan serius pada saat dia menjabat sebagai salah satu kepala SKPD di lingkup pemerintahan Kabupaten Tangerang.

Bahwa terkait dugaan permasalah yang dikatakanya, Asmudyanto enggan menyampaikan langsung ke media maupun publik, namun dugaan permasalahan tersebut telah disampaikan langsung kepada aparat penegak hukum untuk melakukan pengujian atas kebenarnya.

"Benar kami mendapatkan Informasi atas adanya dugaan permasalahan pada salah satu SKPD yang pernah di pimpin oleh sdr. Soma Atmaja, dan dugaan permasalahan tersebut telah kami serahkan kepada penegak hukum sejak awal tahun 2024 ini, selanjutnya kami percayakan ke APH untuk meminta Sdr. Soma Atmaja dan para terduga lainya untuk menjelaskan permasalahan yang diduga telah merugikan hampir ratusan orang ASN Tersebut," ujar Asmudyanto.

Lebih lanjut ditanya tentang permasalahan apa dan Penegak hukum mana yang menangani laporan tersebut lagi-lagi Asmudyanto tidak ingin menyampaikan ke media atau publik dengan alasan menjaga rahasia teman-teman APH maupun identitas para korban dan saksi yang telah diperiksa atau telah diwawancarai oleh Tim APH.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:20
11:03
03:07
02:21
02:51
02:02
Viral