- istimewa
ISMAHI Minta BPOM Cabut Izin Usaha PT IGH yang Diduga Produksi Obat Mengandung Bahan Kimia Berbahaya
Jakarta, tvOnenews.com - Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia (ISMAHI) menggeruduk kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada Rabu (21/8/2024).
Penggerudukan ini dilatari oleh adanya kekecewaan terhadap BPOM yang memberikan izin usaha kepada perusahaan yang memproduksi obat dengan kandungan bahan kimia berbahaya.
Ketua Umum Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia (ISMAHI) Ali Hasan mengatakan aksi unjuk rasa itu meminta BPOM mencabut izin usaha dan menyegel PT IGH yang justru dapat membahayakan kesehatan masyarakat.
Ali Hasan mengatakan bahwa PT IGH merupakan perusahan penyedia jasa maklon untuk produk herbal yang telah beroperasi di Indonesia sejak tahun 2018 lalu.
Namun, akhir-akhir ini PT IGH kerap menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya ada beberapa produknya ditemukan mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) yang dilarang / berbahaya.
Menurutnya, pada tanggal 21 Februari 2024, Bareskrim dan BPOM sendiri telah melakukan penggerebekan ke PT. IGH yang berlokasi di Jalan Raya Daan mogot, Tangerang Banten.
Obat mengandung Bahan Baku Obat Kuat Pria