- tim tvOne/Aldi Herlanda
Fakta Persidangan Harvey Moeis Seret Brigjen Mukti Juharsa Terlibat Korupsi Timah, Kejagung Akhirnya Buka Suara Begini
Jakarta, tvOnenews.com - Persidangan terdakwa Harvey Moeis soal perkara dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022, mengungkap adanya keterlibatan Brigjen Mukti Juharsa.
Kejaksaan Agung (Kejagung) pun akhirnya buka suara soal nasib Dirtipidnarkoba Brigjen Mukti Juharsa dalam perkara tersebut.
Awalnya, mantan General Manager PT Timah Tbk Ahmad Samhadi turut mengungkapkan bahwa ada keterlibatan, Brigjen Mukti Juharsa.
Namun, dia menyebutkan bahwa keterlibatan Mukti Juharsa dilakukan dalam kasus korupsi timah ini ketika dirinya masih berpangkat Komisaris Besar (Kombes).
Hal itu diungkapkan Samhadi saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pada pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Ahmad mengatakan bahwa keterlibatan Mukti Juharsa ini yakni menjadi seorang admin grup WhatsApp bernama ‘New Smelter’, yang dibuat untuk PT Timah berkoordinasi dengan perusahaan-perusahaan smelter dalam penambangan bijih timah secara ilegal.
"Adminnya setahu saya, Kombes Mukti, Polda Kepulauan Bangka Belitung,” ujar Ahmad Samhadi di ruang sidang Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024) lalu.