- ANTARA
Dua Polisi Rampok Mobil Pengisi Uang ATM Rp5,6 Miliar di Padang Akhirnya Ditangkap, Mabes Polri Beberkan Motifnya
Jakarta, tvOnenews.com - Sebanyak tiga pelaku, dua di antaranya anggota polisi perampokan mobil pengisi ATM yang membawa uang Rp5,6 miliar di Kota Padang Pariaman ditangkap.
Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan bahwa ketiganya ditangkap pada Selasa (27/8/2024).
Erdi menyebut, dua oknum anggota polisi yang terlibat perampokan berinisial NPP (29) dan MSA (21). Sementara itu, satu orang lainnya HS (38) merupakan warga Kecamatan Naggalo, Kota Padang.
"Pelaku HS ditangkap di kediaman orang tuanya pukul 20.00 WIB bersama barang bukti. Sementara dua oknum anggota polisi yang terlibat menyerahkan diri ke Polda Sumbar pukul 22.00 WIB," kata Erdi, Rabu (28/8/2024).
Lebih lanjut, Erdi membeberkan kronologi perampokan yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut.
Berawal ketika saksi anggota polisi Bripda Steven yang mengawal jasa pengiriman uang mendapat telepon dari pelaku mengaku Bernama Iptu Hendra pada Senin (26/8) sekitar pukul 23.00 WIB.
Mobil Grandmax yang dikawal saksi membawa uang Rp5,6 miliar kemudian berhenti di Jalan Raya Bypass Padang Pariaman tepatnya dekat PT Jaya Sentrikon, Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai pada Selasa dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
"Para pelaku kemudian mendatangi saksi Steven dan melakukan penodongan kemudian membawa kabur tujuh kotak uang yang berisi senilai Rp2.725.000.000 (2,7 miliar)," ungkapnya.
Aksi perampokan tersebut, kata Erdi, dilaporkan ke Polres Padang Pariaman.
Setelah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan dari saksi-saksi, polisi kemudian melakukan pemburuan terhadap pelaku yang sudah diketahui identitasnya.
Polisi pun mengendus keberadaan HS di kediamannya. Namun saat dilakukan penggeberebekan tersangka tidak ada di lokasi.
"Tim juga berhasil menemukan mobil Daihatsu Terrios yang digunakan dalam melancarkan aksinya," ujarnya.
Tak menyerah begitu saja, Erdi mengatakan, Tim Opsnal kemudian mendatangi rumah orang tua HS yang berlokasi di Sungai Limau, Padang Pariaman.
Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan tersangka bersembunyi bersama barang bukti uang hasil rampokannya.
"Pelaku HS bersembunyi di rumah orang tuanya bersama barang bukti," ucapnya.
Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi juga menyita tiga unit HP pelaku, tiga unit mobil yang digunakan pelaku, satu pasang pelat mobil palsu dan satu bilah pisau.
Ngaku Terlilit Utang
Tiga pelaku perampokan mobil jasa pengisi ATM yang membawa uang Rp 5,6 miliar nekat melakukan aksinya lantaran terlilit utang.
"Motif dari ketiga tersangka melakukan perbuatan pencurian dengan kekerasan karena ketiganya terlilit utang," ungkap Erdi.
Erdi juga membeberkan, bahwa tersangka yang merupakan oknum anggota kepolisian juga pernah bekerja untuk melakukan pengawalan mobil pengisian ATM.
"Jadi tersangka ini telah mengetahui situasi dan kondisi dari pada mobil pengisian ATM," tandasnya.(rpi/lgn)