Gedung KPK.
Sumber :
  • Fianda Sjofjan Rassat-Antara

Soal PK Mardani Maming, Eks Komisioner KPK Tegaskan Koruptor Harus Dihukum Berat

Senin, 9 September 2024 - 10:35 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Eks Komisoioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Haryono Umar merespons polemik peninjauan kembali (PK) yang diajukan terpidana korupsi izin usaha pertambangan (IUP), Mardani H Maming. 

Dia menilai semua koruptor sudah selayaknya mendapatkan hukuman berat karena sangat merugikan rakyat.

“Gak ada alasan (Mardani H Maming) untuk PK. Koruptor memang harus dikenakan hukum berat karena merugikan rakyat banyak,” kata Haryono, Jakarta, Senin, 9 September 2024.

Menurut dia, Mahkamah Agung (MA) seharusnya menolak PK yang diajukan mantan Ketua DPD PDIP Kalsel tersebut. Hal ini, kata Haryono, berkaca dari data dan perjalanan kasus yang menjerat Mardani Maming.

“Berdasarkan data dan perjalanan kasus ini, harusnya ditolak PK-nya,” ungkap Haryono.

Haryono menegaskan tidak ada novum atau bukti baru dalam PK yang diajukan Mardani Maming. Sehingga, berat untuk diterima.

“Kan gak ada novum baru,” ujar Haryono.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:05
10:13
03:23
02:16
04:37
01:05
Viral