- IST
Diduga Intimidasi Wartawan, Irwasum Komjen Dofiri Harus Klarifikasi Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengatakan Irwasum Polri Komjen Ahmad Dofiri harus melakukan klarifikasi terhadap Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Andi Rian Djajadi yang diduga mengintimidasi wartawan media nasional karena menulis berita mengkritik kinerja polisi di wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan.
Sebab, kata Sugeng, tidak mungkin Divisi Propam Polri yang mengambil langkah terhadap Kapolda Sulawesi Selatan, mengingat dari segi kepangkatan sama-sama sebagai jenderal bintang dua atau Inspektur Jenderal (Irjen).
“Mekanisme yang akan terjadi adalah pemeriksaan internal dulu oleh Irwasum atau Propam. Tapi karena Propam ini bintang 2 posisinya, maka Irwasum lah yang mungkin akan meminta klarifikasi,” kata Sugeng saat dihubungi wartawan pada Selasa (17/9/2024).
Menurut dia, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo cukup memonitor saja mekanisme internal di Kepolisian Republik Indonesia (Polri) atas kasus dugaan intimidasi yang dilakukan Kapolda Sulawesi Selatan kepada wartawan.
“Ya kalau proses internal di kepolisian, ini tergantung apakah ada pihak yang melaporkan. Kalau wartawan tersebut diancam, dia bisa melapor ya ada dugaan pelanggaran kode etik di sana soal etik kepribadian, etik kedinasan, etik soal institusi. Itu ada yang menurut saya dugaan pelanggaran terkait hal-hal tersebut,” jelas dia.
IPW, kata Sugeng, nyaris tidak percaya sekelas Irjen Andi Rian itu turun langsung menghubungi wartawan diduga mengintimidasi. Tapi kalau benar, Sugeng sangat prihatin dan terkejut dengan sikap Kapolda Sulawesi Selatan tersebut.
“Kalau itu benar, saya sangat prihatin dan kaget. Kok sekelas Inspektur Jenderal Polisi, seorang Kapolda yang berpengalaman masih ngurusin seorang wartawan yang dalam tulisannya mengkritik Polri. IPW nyaris hampir tidak percaya. Itu terjun langsung kan seperti seorang yang terjun tanpa payung, terjun bebas dari kapal tanpa payung,” ujarnya.